Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sederet Alasan ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (dok. Kemendagri)
Intinya sih...
  • Wamendagri meminta ASN bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024
  • Netralitas ASN diatur dalam Surat Edaran Bersama tanggal 22 September 2022
  • Bima menjelaskan pentingnya netralitas birokrasi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada 27 November 2024. Netralitas ASN, ditegaskan Bima, sudah tertuang dalam sejumlah regulasi.

Salah satu regulasinya ada dalam juga Surat Edaran Bersama (SEB) tanggal 22 September 2022 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

1. ASN harus netral karena terkait birokrasi pelayanan publik

ilustrasi ASN (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Bima menjelaskan sejumlah alasan mengapa sistem birokrasi harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Hal ini di antaranya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan, serta menciptakan sistem birokrasi yang bersih.

"Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik," kata dia dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa/Perangkat Desa dalam Pemilihan Serentak 2024 di Balai Adika Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu (10/11/2024).

2. Pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (dok. Kemendagri)

Bima menyatakan, pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus menjalankan fungsi serta tugas dengan baik, yaitu melayani dan memudahkan urusan masyarakat. Untuk itu, pemerintah dilarang berkonflik apalagi sampai memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon saat pilkada. 

"Pemerintah bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan, dan pada maqom (tingkatan) yang paling dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi harus netral," ujarnya. 

3. Perangkat daerah tidak boleh memihak

Wamendagri Bima Arya saat diminta swafoto seusai wawancara di sela kegiatanrapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan daerah di SICC Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/Linna Susanti)

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah. Terutama, tidak memihak dan tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan lain.

"Tidak memihak, bebas dari intervensi," tegasnya. 

Selain itu, Bima juga menyampaikan pesan dari Mendagri agar aparatur pemerintah dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik di setiap daerah.

Sebab, Pilkada yang digelar secara serentak kali ini merupakan sejarah demokrasi bagi Indonesia. Karena itu, gelaran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan berikutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us