Selain Ruang Sekjen KLHK, Kejagung Geledah 5 Ruangan Lainnya

Jakarta, IDN Times - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 09.00 hingga 23.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan terdapat enam ruangan yang digeledah. Salah satunya ruangan Sekretariat Jenderal (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono.
“Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita dokumen empat boks dan barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik, terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.
Adapun posisi kasus ini telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan secara melawan hukum pada 2005 sampai dengan 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Harli.