Seluruh Bandara Indonesia Statusnya Menjadi Kuning

Status kuning dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan kepada seluruh penerbangan yang ada di Indonesia. Hal ini terkait ancaman teror yang terjadi beberapa waktu ini. Dilansir Suara Pembaruan, (25/11), seluruh bandara yang ada di tanah air dihimbau untuk meningkatkan keamanan yang mereka miliki. Serta memeriksa semua penumpang dan barang dibawa penumpang secara spesifik.

Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyelundupan barang yang masuk dalam kategori teror. Serta mencegah terjadinya gerakan-gerakan terorisme beberapa waktu kedepan. Apabila pihak terkait telah menyatakan bahwa bandara dalam kategori yang aman, maka status kuning tersebut nantinya akan dicabut.

Pihak Kepolisian, Badan Intelejen, dan TNI akan terus berkoordinasi satu sama lain untuk memastikan kawasan penerbangan tetap dalam kondisi yang aman. Di Bandara Internasional Juanda misalnya terlihat beberapa petugas keamanan mengecek barang bawaan calon penumpang yang ada di Terminal 1 Bandara.
