Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Senin, KPK Panggil Ajudan Setya Novanto

Senin, KPK Panggil Ajudan Setya Novanto
IDN Times/Linda Juliawanti
Share Article

Jakarta, IDN Times - Jika tidak ada halangan, Senin (15/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Setya Novanto (Setnov).

  1. 1. Dipanggil jadi saksi

    https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20171117/antarafoto-penyidik-kpk-sambangi-setnov-171117-gp-3-7423203349d424f3c94a6e74c19c839c.jpg

    Pemanggilan Reza diketahui sebagai saksi dengan tersangka Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. 

    "Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir sebelumnya (10 Januari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (13/1).

  2. 2. KPK telah surati Kapolri

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    IDN Times/Vanny El Rahman

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka dalam hal merintangi penyidikan korupsi proyek KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto.

    "Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan. KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk meminta bantuan menghadirkan saksi pada 15 Januari mendatang," ungkap Febri.

  3. 3. Ikut dicegah ke luar negeri

    Default Image IDN
    Default Image IDN

    IDN Times/Istimewa

    Sebagaimaan diketahui, Reza yang juga anggota Polri telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung 8 Desember 2017 untuk penyidikan kasus tersebut.

    Reza juga diketahui ada dalam mobil saat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017.

     

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More