Sidang Etik Nurul Ghufron, Pejabat Kementan dan KPK Jadi Saksi

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang dugaan pelanggara etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini. Pejabat Kementerian Pertanian hingga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan menjadi saksi.
"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja,"' ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (14/5/2024).
1. Dewas KPK masih periksa saksi dalam sidang

Pada persidangan kali ini, Dewan Pengawas masih fokus memeriksa saksi-saksi terkait. Mereka yang diperiksa adalah pihak-pihak yang pernah dimintai klarifikasi.
"Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," kata dia menjelaskan.
2. Nurul Ghufron hadir dalam sidang etik

Nurul Ghufron sebagai terperiksa turut hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi hal ini.
"Mempersiapkan dengan baik," ujarnya.
3. Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK pada Januari 2024

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK pada Januari 2024. Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan KPK dan berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian.
Ghufron diduga meminta seorang pegawai Kementan dimutasi dari Jakarta ke Jawa Timur.