Sidang Kode Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Digelar Pekan Depan

Jakarta, IDN Times - Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang Kode Etik Polri terhadap 18 polisi terduga pemeras warga negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada pekan depan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, sidang etik dilakukan setelah para terduga pelaku menjalani pemeriksaan.
“Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Saat ini 18 anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (pastus) untuk memaksimalkan proses penyelidikan.
Namun demikian, Abdul Karim mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal motif dari para anggota polisi yang melakukan pemerasan tersebut.
"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat 45 korban WNA Malaysia. Hal ini membantah kabar yang viral di media sosial terkait 400 WNA Malaysia korban pemerasan.
Adapun total barang bukti dari hasil pemerasan mencapai miliaran rupiah.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujar dia.