Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Raffi Ahmad Ditunda, Pengacara Belum Dapat Surat Kuasa

default-image.png
Default Image IDN

Depok, IDN Times - Pengadilan Negeri Depok menunda persidangan atas gugatan terhadap Raffi Ahmad yang dilayangkan pengacara publik David Tobing. Raffi sebelumnya digugat karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Sidang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB namun baru dimulai pukul 10.45 WIB. Tidak lama berselang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan menunda persidangan.

1. Ditunda dan akan dipersidangkan kembali pada pekan depan

default-image.png
Default Image IDN

Ketua Majelis Hakim, Eko Julianto, mengatakan pengacara Raffi Ahmad tidak bisa menunjukkan surat kuasa yang menyatakan bahwa dirinya mewakili Raffi Ahmad dalam persidangan.

"Pihak yang menyatakan sebagai penerima kuasa harus dibuktikan dengan surat kuasa, apakah Raffi Ahmad sudah memberikan surat kuasa," tanya Eko kepada kuasa hukum Raffi Ahmad pada persidangan.

Kuasa hukum Raffi Ahmad yang diwakili Juan Kharis Tampubolon Partner tidak dapat menunjukan bukti kuasa yang diberikan Raffi Ahmad. 

"Dalam sidang secara formil tergugat tidak hadir, kuasa hukum pun belum sah karena belum dapat menunjukan surat kuasa, sehingga belum dapat diberikan kesempatan. Kami akan memanggil kembali Raffi Ahmad untuk menjalani sidang pada Rabu pekan depan," kata Eko.

2. Raffi Ahmad tidak serius menjalani persidangan

default-image.png
Default Image IDN

Penggugat David Tobing menilai Raffi Ahmad dan kuasa hukum yang ditunjuk tidak serius menjalani persidangan. 

"Ini enggak serius apa susahnya bikin surat kuasa. Orangnya dan kuasa hukumnya ada di Jakarta, kecuali di luar negeri itu baru sulit," kata David. David mengatakan seharusnya kuasa hukum yang ditunjuk dilengkapi surat kuasa. 

3. Kuasa hukum Raffi Ahmad belum bertemu kliennya

default-image.png
Default Image IDN

Kuasa hukum Raffi Ahmad, Jonathan Tampubolon, mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Depok. Ia tidak pasti alasan kenapa Raffi tidak hadir.

"Tidak tahu, mungkin karena mengikuti vaksinasi kedua," kata Jonathan.

Jonathan mengatakan dirinya belum bertemu Raffi Ahmad saat akan menjalani persidangan. Namun, dari komunikasi terakhir, kuasa hukum diminta Raffi mengikuti sidang pertama ini. 

"Satu minggu yang lalu Raffi meminta kami, namun untuk bertemu, belum dapat dilakukan karena protokol kesehatan, sehingga belum disiapkan surat kuasanya," kata Jonathan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
Dwi Agustiar
Dicky
EditorDicky
Follow Us