Situs PeduliLindungi.id Ditutup Usai Muncul Konten Judi Online

- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses situs web PeduliLindungi.id karena konten judi online.
- Penyusupan dan tampilan konten perjudian online melanggar ketentuan keamanan informasi ruang digital nasional.
- Peduli Lindungi telah dialihkan ke platform SatuSehat dan Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas digital mencurigakan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memutus akses atau take down situs web PeduliLindungi.id. Langkah ini dilakukan usai adanya konten judi online yang mucul di website. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan langkah ini jadi komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujarnya, dikutip Kamis (22/5/2025).
1. Langgar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional

Alexander mengatakan hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” katanya.
2. Penjelasan soal status situs Peduli Lindungi

Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan. Sistem Peduli Lindungi terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. Kini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," kata dia.
3. Minta masyarakat segera lapor adanya aktivitas digital mencurigakan

Kemkomdigi menetapkan situs itu sudah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal. Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.