Soal Implementasi SD dan SMP Harus Gratis, DPRD Jabar Buka Suara

- Tantangan besar sistem SPMB 2025 di Jawa Barat karena belum adanya kejelasan implementasi Putusan MK soal pendidikan gratis di sekolah swasta
- Siswa miskin terdesak dengan terbatasnya kursi di sekolah negeri, jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dibandingkan sekolah negeri di SMP, SMA, dan SMK
- Pentingnya pengawasan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 agar tidak terjadi kecurangan seperti praktik siswa titipan yang melanggar sistem zonasi
Bogor, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyoroti tantangan besar sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 di Jawa Barat. Saat belum adanya kejelasan kapan implementasi Putusan MK soal SD dan SMP swasta harus gratis, ancaman putus sekolah menghantui.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”
“Kondisi ini masih berpotensi memicu gelombang putus sekolah, karena banyak orang tua tak sanggup membayar biaya sekolah swasta, jika belum benar-benar diimplementasikan tahun ajaran ini (2025),” kata Iwan.
Ia mengingatkan, Jawa Barat sering menjadi barometer nasional dalam isu pendidikan, sehingga tantangan ini perlu ditangani serius.
1. Daya tampung sekolah negeri terbatas, pilihan jadi semakin sempit

Dengan terbatasnya kursi di sekolah negeri, siswa miskin semakin terdesak jika belum ada kejelasan soal pembiayaan pendidikan gratis di sekolah swasta.
“Pilihannya hanya dua, masuk sekolah swasta atau tidak sekolah sama sekali,” ujar Iwan.
Data Kemendikdasmen menunjukkan, jumlah sekolah negeri justru menurun di jenjang lebih tinggi. SD negeri masih mendominasi, namun untuk SMP, SMA, dan SMK, jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dibandingkan sekolah negeri.
2. Minta Pengawasan ketat SPMB, waspadai praktik siswa titipan

Iwan juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025 agar tidak terjadi kecurangan seperti praktik siswa titipan yang melanggar sistem zonasi.
“Jangan sampai siswa berprestasi dan layak justru tersingkir karena praktik curang titipan,” bebernya menegaskan.
Ia menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Disdukcapil dilibatkan dalam proses verifikasi data siswa.
3. Dukung Pendidikan gratis 12 tahun, tapi butuh anggaran dan regulasi

Iwan menyambut baik komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK bagi masyarakat miskin. Namun, ia mengingatkan bahwa program itu harus didukung oleh kebijakan yang kuat dan sinergi dengan pemerintah pusat.
“Karena jumlah penduduk dan jumlah sekolah Jawa Barat paling banyak di Indonesia, maka keberhasilan atau kegagalan kita akan jadi barometer nasional,” kata dia.