Soekarwo Koordinasi dengan KemenPAN-RB, Ini Rencana Penerimaan CPNS

Surabaya, IDN Times - Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tentunya sangat ditunggu-tunggu para pendaftarnya. Hingga saat ini, simpang siur pendaftaran CPNS terus berhembus. Padahal, sebelumnya open recruitment direncanakan dibuka setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Dikonfirmasi tentang ha ini, Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meski begitu, Badan Kepgawaian Daerah memperkirakan tes CPNS akan dilaksanakan pada Agustus-September mendatang.
1. Gubernur belum dapat kepastian dari Kemenpan

Soekarwo mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi dari Kementerian PAN-RB. Bahkan, untuk keputusan formulasi susunan CPNS pun ia belum menerima kepastian. "Saya sudah tanya ke Pak Menpan (Asman Abnur) katanya belum ada keputusan," ujarnya usai pelantikan PJ Sekda Provinsi Jatim, Rabu (18/7).
2. Finalisasi formulasi akhir bulan, tes antara Agustus-September
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim, Anom Surahno mengatakan jadwal tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai menemui titik terang. Hitungan formasi yang dibutuhkan oleh kementrian PAN-RB dipastikan selesai akhir Juli nanti. “Akhir Juli kami akan menghadap kemenPAN-RB untuk saling kroscek penetapan formasi itu,” ujarnya.
Namun, pemprov juga belum bisa memastikan kapan pelaksanaan ujian CPNS. Namun dengan finalisasi formasi akhir bulan nanti. Diperkirakan tes bakal diselenggarakan antara Agustus atau September mendatang. “Itu baru kebutuhan (akhir bulan) formasinya berapa, akan ditempatkan di mana. Itu baru formasinya,” jelasnya.
3. Pemprov Jatim kekurangan PNS

Berdasarkan data dari Pemprov, Jatim memang membutuhkan ribuan PNS. Ini karena terdapat 1.200 orang yang pensiun pada tahun 2016. Jumlah itu belum ditambah 1.231 orang pensiun pada tahun 2017.
Bahkan hingga 2020 diperkirakan total ada sekitar 10.200 PNS yang pensiun dari total sekitar 49.000 PNS Pemprov Jatim. Kondisi ini akan menjadi masalah, karena kurangnya ASN akan menambah beban kerja. Sementara pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium penerimaan ASN.