Sorot Polemik Kampung Bayam, Sahroni Ingatkan Heru Budi Jangan Zalim

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi polemik Kampung Bayam di Jakarta Utara. Ia mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, segera memberikan hak warga untuk menghuni kampung susun yang dulu diresmikan oleh Capres Nomor Urut 01 Anies Baswedan.
Sahroni meminta Heru Budi tidak berlaku zalim kepada masyarakat Kampung Bayam yang saat ini terancam tidak mendapatkan hunian layak dari pemerintah.
"Saya melihat ada yang salah dari sikap dan keputusan Pak Pj Heru. Ini kan sebenarnya sudah disusun dan direncanakan dengan baik oleh gubernur sebelumnya, Pak Anies," kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).
"Nah sekarang kenapa malah jadi begini? Jangan zalim pak sama masyarakat, itu hak mereka,” ujar Sahroni dalam keterangan," sambungnya.
1. Sahroni minta warga Kampung Bayam tidak disandera dengan hal-hal yang politis

Bandahara Partai NasDem itu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merenggut hak masyarakat dengan hal-hal yang bersifat politis. Menurutnya, tidak etis seorang kepala daerah ‘bermain-main’ dengan hak warga yang dipimpinnya.
Terlebih Sahroni menerima laporan bahwa warga Kampung Bayam juga saat ini dikriminalisasi. Ia memandang langkah yang diambil oleh Heru Budi tidak benar.
“Bapak ini sudah seperti ‘bermain-main’ dengan hak warga. Jangan karena alasan-alasan tertentu, apalagi karena politik, hak warga jadi dipermainkan seperti itu. Dan sekarang ada laporan, mereka dikriminalisasi pula. Udah nggak bener ini, kacau!,” kata dia.
2. Sahroni bakal turun tangan atasi polemik Kampung Bayam di Jakarta Utara

Terakhir, Sahroni berjanji akan turun tangan langsung untuk mengecek perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak warga terpenuhi.
"Saya secepatnya akan melihat langsung perkembangan di lapangan dan menanyakan langsung hal ini ke warga kampung bayam” kata dia.
3. Anies sentil Heru Budi terkait polemik Kampung Bayam

Sebelumnya, Anies mengkritik sikap Heru yang tidak memberi izin untuk menempati Kampung Bayam, yang dulu disiapkan untuk warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Anies mengatakan, saat bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dulu, Kampung Bayam sudah rampung dan siap dihuni. Sayangnya, ia selesai menjabat pada 16 Oktober 2022 lalu sehingga tidak bisa menuntaskan program tersebut.
Kampung Bayam termasuk ke dalam salah satu program hunian murah yang dikebut Anies kala itu menjelang selesai masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kampung Bayam itu sudah tuntas. Tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan saja mau diberikan apa tidak. Menurut saya itu harusnya diberikan," kata Anies.
Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta saat ini sangat tega membiarkan warga tidak menempati Kampung Bayam padahal sudah disiapkan dengan baik.
Karena itu, ia masih berharap Heru Budi selalu pemegang kewenangan di Pemprov DKI Jakarta saat ini memberikan hak-hak warga Kampung Bayam untuk menempati rumah susun tersebut.
"Ini bukan soal kreditnya kepada Gubernur sebelumnya. Ini soal melindungi rakyat kita yang punya hak untuk hidup dan tinggal di tempat itu," kata dia.