Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Staf Edhy Prabowo Palak Penyuap Kasus Ekspor Benur Rp5 M

Andreau Pribadi Misanta, stafsus Menteri KKP bersama Edhy Prabowo (Instagram.com/andreau_pribadi)
Andreau Pribadi Misanta, stafsus Menteri KKP bersama Edhy Prabowo (Instagram.com/andreau_pribadi)

Jakarta, IDN Times - Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito, mengaku dipalak uang komitmen sebesar Rp5 miliar oleh staf khusus (stafsus) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. 

Awalnya, Manager Operasional Kapal PT DPPP, Agus Kurniyawanto, menemui dua orang staf khusus Menteri KKP sekaligus menjadi ketua dan wakil ketua tim uji tuntas ekspor dan budi daya benih lobster, Andreau Misanta Pribadi dan Safri. Pada pertemuan itu, Andreau dan Safri menyebutkan untuk mendapatkan izin yang dimaksud, PT DPPP harus memberikan uang komitmen kepada Edhy Prabowo melalui Safri sebesar Rp5 miliar yang dapat diberikan secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.

"Setelahnya, Agus lapor ke saya, katanya 'Pak sudah ketemu benang merahnya'. Saya tanya balik, 'Apa benang merah apa Gus?' kemudian dijawab 'Komitmen Pak', saya tanya 'Loh kok komitmen?' tapi dijawab lagi 'Yang lainnya juga begitu', ya sudah," ujar Suharjito, Rabu (24/3/2021).

1. Suharjito mencicil biaya komitmen ke Edhy Prabowo

Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Akhirnya, Suharjito menyanggupi permintaan biaya komitmen itu. Namun, dia membayarnya dengan skema cicilan.

"Saya akhirnya membayar komitmen itu US$77 ribu yang disampaikan Agus. Saya cicil, US$77 ribu yang nilainya sama dengan Rp1 miliar," kata Suharjito.

2. Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo

Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dalam kasus ini Suharjito telah berstatus terdakwa. Dia didakwa menyuap Edhy senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari US$103 ribu dan Rp706 juta.

3. KPK sudah tetapkan tujuh tersangka

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara itu, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benur. Ada juga sejumlah orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Staf Khusus KKP Andreau Pribadi, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us