Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Staf PDIP Kusnadi Bantah Tenggelamkan Ponsel, Melainkan Pakaian

Nurhasan dan Kusnadi jadi saksi sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Kusnadi membantah diperintah menenggelamkan ponsel, melainkan pakaian sebagai tradisi.
  • Kusnadi menjelaskan bahwa melarung adalah tradisi menghanyutkan pakaian di sungai untuk meminta doa.
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa memerintahkan merendam ponsel agar tidak terlacak dan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Jakarta, IDN Times - Staf Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Kusnadi membantah diperintah untuk menenggelamkan ponsel. Menurutnya, ia diperintah untuk menenggelamkan pakaian sebagai bagian dari tradisi.

Perintah itu datang dari kontak WhatsApp yang disimpan Kusnadi dengan nama Sri Rejeki Hastomo.

"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain'?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

"Kalau itu seingat saya ngelarung pak," jawab Kusnadi.

1. Kusnadi sebut melarung sebagai tradisi

Nurhasan dan Kusnadi bersaksi di sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Jaksa mempertanyakan konteks melarung yang dimaksud Kusnadi. Kusnadi menjelaskan, melarung adalah tradisi menghanyutkan pakaian di sungai mengalir.

"Apa yang dilarung?" tanya jaksa.

"Pakaian pak," jawab Kusnadi.

"Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons oke tengs. Kemudian tiba tiba kok ada tenggelamkan, saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung ngga itu kira kira?" tanya jaksa.

"Nyambung lah pak," jawb Kusnadi.

Kusnadi menjelaskan, melarung merupakan kegiatan yang sering dilakukan kader PDIP.  Hal itu dilakukan untuk meminta doa.

"Kalau PDIP itu pak, itu sering pak, kegiatan melarung pak. Kader yang biasa minta doa pak," ujar Kusnadi.

"Kader yang minta doa?" tanya jaksa.

"Iya, biar jadi anggota DPR, biar jadi bupati itu pada sering melarung pak," jawab Kusnadi.

"Terus itu saudara mau jadi apa kok minta baju saudara dilarung?" tanya jaksa.

"Ya pengen ikut rejekinya kan pak," jawab Kusnadi.

2. Hasto didakwa rintangi Penyidikan KPK

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku. 

Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.

3. Hasto didakwa suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us