Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syahrul Yasin Limpo Bantah Perintah Bawahan Kumpulkan Uang

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Intinya sih...
  • Syahrul Yasin Limpo membantah perintahkan pengumpulan uang, dengan alasan malu minta-minta.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi senilai Rp44,5 miliar bersama mantan Sekjen Kementan dan Direktur Alat Mesin Pertanian.
  • KPK terus usut dugaan pencucian uang, memeriksa saksi-saksi dan memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo.

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah keterangan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, yang menyebut dia memerintahkan pengumpulan sejumlah uang. Hal itu disampaikan Syahrul dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf. Saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapapun untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing, saya tolak itu. Dan di persidangan ini harus jelas, saya tolak. Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," ujar SYL, Rabu (19/6/2024).

1. Syahrul Yasin Limpo merasa malu minta-minta

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Syahrul mengaku paling malu meminta-minta. Sehingga, ia membantah keterangan yang menyebut dirinya memerintah bawahannya untuk mengumpulkan uang.

"Oleh karena itu, kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta atau memaksa," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us