SYL Diperiksa KPK, Febri Diansyah: Saya Belum Boleh Bertemu

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hingga saat ini masih diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Febri Diansyah yang menjadi salah satu kuasa hukumnya belum bisa mendampingi Syahrul.
“Saya belum diperbolehkan naik menemui klien saya Pak Syahrul Yasin Limpo sampai pukul setengah 1 dini hari ini,” ujar Febri, Jumat (13/10/2023).
Febri diberi tahu bahwa ia tak bisa mendampingi Syahrul karena pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama. Menurutnya itu adalah hal yang aneh.
“Padahal fungsi adovkat memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka. Kami berharap ke depan hal-hal seperti ini bisa lebih proporsional diterapkan sesuai hukum acara berlaku,” ujarnya.
Meski begitu politikus NasDem itu akhirnya bisa diwakilinoleh salah satu tim penasihat hukumnya. Hingga saat ini pemeriksaan belum berakhir.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo yang sudah menjadi tersangka ditangkap KPK di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia langsung digiring ke KPK sekitar pukul 19.17 WIB.