Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara Irman Jakub (IDN Times/Aryo Damar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara Irman Jakub. Ia merupakan tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

“Penahanan dilakukan di rutan cabang KPK,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

Asep menjelaskan Irman sebetulnya ikut terjaring OTT bersama Abdul Ghani Kasuba pada 2022. Namun, saat itu belum cukup bukti menahannya, sehingga tak langsung ditahan.

Irman Jakub disebut menyuap Abdul Gani Kasuba dan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Malut Ridwan Arsan sebesar Rp1,2 miliar. Suap dalam dua tahap itu diberikan Irman agar menjadi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut. 

"Pemberian tersebut merupakan kesepakatan yang terjadi antara AGK dan IJ sebelum tersangka IJ diangkat sebagai kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us