Tiga Anak di Bekasi Hampir Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Gaji Rp30 Juta

- Pengungkapan kasus TPPO berawal dari laporan orang tua korban yang menyampaikan anak-anaknya akan berangkat ke Malaysia.
- Korban dijanjikan gaji Rp20-30 juta per bulan untuk bekerja di salon kecantikan di Malaysia melalui media sosial Instagram.
- Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sindikat perdagangan manusia yang menargetkan anak-anak di bawah umur untuk diberangkatkan ke luar negeri.
Bekasi, IDN Times - Tiga remaja perempuan asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hampir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengatakan pihaknya mengamankan ketiganya di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin, 15 September 2025.
"Alhamdulillah anak-anak tersebut bisa kami amankan di Grobogan," katanya, Selasa (16/9/2025).
1. Pengungkapan kasus dugaan TPPO berawal dari laporan orang tua korban

Agta menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban, yang menyampaikan bahwa anak-anaknya telah meninggalkan rumah tanpa izin.
“Informasi yang kami dapat, rencananya mereka akan berangkat ke Malaysia,” katanya.
2. Dijanjikan gaji Rp30 juta per bulan

Dari hasil pemeriksaan, Agta menjelaskan, korban dijanjikan bekerja di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji Rp20 juta hingga 30 juta per bulan. Korban juga mendapatkan tawaran pekerjaan tersebut dari media sosial Instagram.
Agta menduga, terdapat sindikat perdagangan orang yang menargetkan anak-anak untuk diberangkatkan ke luar negeri.
“Polisi menduga ada sindikat perdagangan manusia yang menargetkan anak-anak di bawah umur, dengan modus penawaran kerja ke luar negeri dengan gaji yang cukup besar," kata dia.
3. Polisi masih melakukan penyelidikan

Agta menambahkan, selain mengamankan korban, Satreskrim Polres Metro Bekasi juga menangkap pihak penampungan di Grobogan, dan pihak travel yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Beberapa orang sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Agta.