Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Dokter Akan Segera Beberkan Kondisi David Usai Dianiaya Mario

Foto korban David(17) yang terbaring koma usai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo/MDS(20)/https://twitter.com

Jakarta, IDN Times - Cristalino David Ozora atau David yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Remaja berusia 16 tahun ini dianiaya oleh Mario Dandy Satrio pada Senin 20 Februari 2023. Kini David sudah 8 hari terbaring di ruang rawat rumah sakit, berjuang antara hidup dan mati.

Paman David, Rustam baru-baru ini mengungkapkan bahwa keponakannya sudah tak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator. David sudah menggunakan alat bantu oksigen.

"Sekarang itu cuma dipasang, saya gak tahu istilah medisnya. Jadi ada alat untuk mempercepat aliran oksigen, oksigen ke otak," kata dia di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Jakarta, Senin (27/2/2023) malam.

1. Dokter akan memberikan keterangan mengenai kondisi David

Paman dari Cristalino David Ozora yakni Rustam di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan, David sudah memberikan respons secara leluasa meski belum sadar secara maksimal. 

"Kalau istilahnya orang kayak masih bayi gitu," katanya.

Dalam waktu dekat, ujar Rustam, tim dokter akan memberikan keterangan pers tentang kondisi medis David.

David sebelumnya sempat dirawat di RS Permata Hijau, namun akhirnya dipindahkan ke RS Mayapada. Rustam mengungkapkan, tak ada alasan signifikan soal pemindahan keponakannya ke Rumah Sakit Mayapada, hanya saja ini berkaitan dengan opsi perawatan yang lebih intensif.

"Gak (tidak ada masalah) lebih untuk perawatan perawatan intensif aja sih, soal rekomendasi dokter dan lain-lain," ujarnya.

2. David masih di ruang ICU, kuasa hukum Mario belum bisa jenguk

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pada Senin siang kemarin, kuasa hukum Mario Dandy Satrio, datang ke rumah sakit untuk menjenguk David. Namun, tak sampai seperempat jam masuk ke gedung rumah sakit, pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, sudah keluar lagi.

"Mungkin kondisinya belum saatnya mungkin untuk datang. Ya, karena saat ini kan mungkin kondisinya masih kita belum tahu ya. Jadi gak apa-apa, kami datang hari ini. Tadi sempat berdoa sih di bawah, kami doakan semoga adinda David segera pulih lah," kata dia saat ditemui di RS Mayapada, Senin (27/2/2023).

Dolfie mengaku belum melihat kondisi David karena masih mendapat perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). "Belum sempat. Karena dari rumah sakit mungkin belum izinkan. Karena kan masih di ICU," katanya.

Saat naik hendak menjenguk David, Dolfie mengaku tidak sempat bertemu dengan Jonathan Latumahina, ayah David. Dia menepis ada penolakan dari keluarga David saat dikunjungi.

"Bukan ditolak. Tidak ada penolakan, cuma mungkin belum saatnya," kata dia.

3. Mario ingin minta maaf melalui kuasa hukum

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

kedatangan kuasa hukum yang mewakili Mario itu juga sekaligus untuk meminta maaf kepada korban dan keluarga David.

"Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan, doa kepada David. Kami ingin berdoa supaya beliau segera pulih. Kedua, kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf karena kemarin kan baru penyampaian maaf dari orang tua. Tapi ini kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf dari Mario langsung," kata Dolfie.

Mario menyampaikan keinginannya secara langsung kepada David dan keluarga dengan diwakili pengacara. Namun, dalam kunjungan itu tak terlihat kehadiran keluarga Mario, termasuk sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo.

"Kami untuk sementara ini mewakili Mario," kata dia.

4. Proses hukum kasus penganiayaan tetap berjalan

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Terkait dengan permasalahan hukum atas kasus tersebut, berbagai pihak memiliki pandangan yang berbeda-beda.

Dari pihak David atau Mario belum ada opsi untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Penanganan hukum atas kasus penganiayaan ini tetap dilakukan dan berjalan. Pihak Mario pun tetap menghormati setiap upaya hukum yang ada.

"Belum ada (upaya damai), kami untuk masalah hukum tetap berjalan. Kami menghormati upaya hukum dari penyidik Polres Jaksel, biarlah hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun yang pertama, kami sangat prihatin kondisi adinda David, makanya kami datang hari ini untuk mendoakan agar adinda David pulih," kata Dolfie.

Sementara Ketua Yayasan Pangudi Luhur, Martinus Handoko berpendapat hal itu harus tetap dijalankan untuk memberikan efek jera, mengingat hal serupa bisa terjadi di mana saja.

"Karena kemungkinan, seperti ini bisa terjadi di mana-mana, supaya orang mulai berpikir tindakan ini bertentangan dengan prinsip kemanusian yang tidak diterima kelompok apapun," kata dia.

Diketahui, David korban penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini adalah siswa kelas X di SMA Pangudi Luhur Jakarta.

5. Kelanjutan permohonan keluarga pada LPSK

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menyambangi rumah sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Terkait dengan perlindungan David sebagai korban, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan, pihaknya sudah menemui orang tua David untuk menjelaskan hak anaknya sebagai korban.

"Hari ini kami ketemu orang tuanya untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban, bisa medis, psikologis, dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kami telaah lebih lanjut," kata dia saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Dia mengatakan, penyampaian kapabilitas LPSK sebagai lembaga perlindungan dalam proses peradilan pidana juga diberikan kepada penasihat hukum. Hal ini berkenaan dengan adanya permintaan perlindungan David sebagai korban.

"Anak korban itu bisa butuh bantuan medis, psikologis, sosial, macam-macam. Itu jadi penting. Untuk medis lanjutan juga penting karena sekarang masih dalam proses dan sedang ditangani oleh medis yang ada di rumah sakit," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, paman David yakni Rustam mengungkapkan, permohonan perlindungan ke LPSK sudah masuk dan tengah diproses.

"Iya sudah-sudah, itu assesmennya tindak lanjut," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us