Tindak Tegas Parkir Liar di Jakarta, Pramono: Tak Bisa Dipelihara!

- Tarif parkir belum naik, fokus Pemprov DKI menertibkan parkir liar di berbagai tempat.
- Parkir liar harus dimasukkan sebagai tindak pidana dalam perda agar sesuai dengan kondisi dan perkembangan Jakarta saat ini.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas parkir liar yang semakin menjamur.
"Saya akan memerintahkan untuk ditertibkan (parkir liar). Karena tidak bisa Jakarta ini parkir liar dipelihara. Kami akan tertibkan" kata Pramono di Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).
1. Tarif parkir belum naik

Terkait wacana kenaikan tarif parkir, Pramono mengatakan, Pemprov DKI belum memutuskan. Meski demikian, fokus Pemprov saat ini adalah menertibkan parkir liar di berbagai tempat terlebih dahulu.
"Tarif parkirnya belum (naik), tetapi bahwa untuk menertibkannya, segera kami tertibkan," kata Pramono.
2. Parkir liar harus dimasukan sebagai tindak pidana dalam perda

Sementara, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan, para ahli tata kota menilai revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran sangat penting dilakukan agar sesuai dengan kondisi dan perkembangan Jakarta saat ini.
“Perda 5/2012 belum pernah direvisi, padahal kondisi di lapangan sudah jauh berubah. Maka, perubahan perda ini menjadi penting,” ujar Jupiter, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Ia mengatakan, revisi perda diharapkan dapat memperkuat regulasi. Mulai dari penetapan tarif parkir hingga penindakan pelanggaran, khususnya terhadap praktik parkir liar.
“Parkir liar harus dimasukan sebagai tindak pidana dalam perda. Jadi, jika ada yang memungut bayaran semaunya, Satpol PP bisa bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak,” kata dia.
3. Pembayaran nontunai atasi kebocoran

Jupiter juga menyoroti pentingnya sistem pembayaran parkir secara nontunai, seperti melalui QRIS, demi mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan sistem digital, pendapatan akan lebih transparan dan akuntabel,” kata dia.
Jupiter menambahkan, Pansus akan fokus pada penertiban parkir liar dan optimalisasi PAD dari sektor parkir. Salah satunya dengan mengundang operator parkir dan pengelola pusat perbelanjaan untuk menyelaraskan data jumlah kendaraan yang terparkir dan retribusi yang disetorkan.