Tingkatkan PAD, Pemkab Bekasi Rencanakan Retribusi Limbah Logam

- Pemkab Bekasi rencanakan penarikan retribusi limbah logam untuk tingkatkan PAD
- Ade berharap retribusi ini memperkuat pembangunan daerah dan respons atas pengurangan TKD
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merencanakan melakukan penarikan retribusi limbah logam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan, terdapat lebih dari 7 ribu perusahaan di Kabupaten Bekasi yang berpotensi meningkatkan PAD melalui retribusi limbah logam.
“Kita akan membuat Perda untuk pemungutan retribusi terkait masalah hasil limbah logam di Kabupaten Bekasi. Mengingat Kabupaten Bekasi ada 7 ribu lebih perusahaan industri,” kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/12/2025).
1. Membangun Kabupaten Bekasi

Ade berharap, retribusi ini dapat memperkuat pembangunan daerah dan kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Membangun Kabupaten Bekasi perlu kolaborasi, bukan hanya eksekutif dan legislatif, tapi kita juga open kepada para aktivis, kepada semua pihak yang peduli terhadap pembangunan daerah,” kata Ade.
Dia juga mempersilakan menyampaikan aspirasi secara tertulis maupun lisan selama pembahasan dilakukan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga akuntabilitas proses penganggaran.
2. Respons atas pengurangan TKD

Ade mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan, langkah itu diharapkan bermanfaat untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dasar masyarakat melalui efisiensi anggaran dan percepatan peningkatan PAD.
“Kita akan lakukan efisiensi dengan mengalokasikan anggaran yang sudah ditransfer ke daerah, dikurangi oleh pusat ini, kepada hal-hal dasar kebutuhan masyarakat yang memang ini harus kita realisasikan,” kata Ade.
3. Pemkab Bekasi lakukan efisiensi

Ade mengatakan, efisiensi belanja sangat memungkinkan untuk menekan dampak pemotongan anggaran sehingga pemerintah daerah dapat tetap fokus pada manfaat publik.
“Pemkab Bekasi mengambil langkah efisiensi belanja dengan menghindari pos-pos yang dianggap kurang memberikan manfaat besar kepada publik,” ucap Ade.


















