Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TKN: Prabowo-Gibran Sah jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

TKN Prabowo-Gibran (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

Pernyataan tersebut diungkapkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

"Sejak hari ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum 2024," tegas Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, di Media Center TKN, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pilpres yang diajukan paslon nomor urut 1 dan 2 merupakan upaya terakhir menggugat hasil Pilpres 2024.

"Upaya ini adalah upaya yang dimungkinkan oleh konstitusi, dan upaya ini adalah upaya terakhir yang diberikan oleh pasangan capres untuk menggugat tentang sengketa pilpres," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us