TNI AL Amankan 2 Kapal Pengangkut Nikel yang Berlayar ke PT IMIP Morowali

- Kapal pengangkut nikel terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
- Dua kapal dibawa ke Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
- TNI dilibatkan dalam pengamanan sumber daya alam (SDA) usai dibentuk satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Jakarta, IDN Times - Usai diberi instruksi untuk ikut mengawal sumber daya alam (SDA) di dalam negeri, TNI langsung bergerak. TNI Angkatan Laut (AL) pada Selasa, 25 November 2025 mengamankan dua kapal pengangkut nikel yang terindikasi melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul, pada Rabu (26/11/2025) mengatakan, dua kapal pengangkut nikel itu terdeteksi saat KRI Bung Hatta melaksanakan tugas pengejaran, pencarian dan penyelidikan. Kedua kapal yang diamankan itu memiliki identitas TB Prima Mulia 06-TK Prima Sejati 308 dan TB. Nusantara 3303-TK Graham 3303.
Kapal TB Prima Mulia 06 mengangkut 10 ABK WNI dan dinahkodai oknum berinisial A. Kapal pengangkut nikel itu diketahui membawa biji nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan ke PT IMIP Morowali.
1. Kapal TB Nusantara 3303 juga bawa nikel ke PT IMIP Morowali

Sementara, kapal kedua pengangkut nikel yang diperiksa juga membawa 10 ABK WNI.
"Kapal itu dinahkodai oknum berinisial RM. Kapal tersebut membawa muatan nikel dari shipper atau perusahaan yang sama yakni PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dan bertujuan untuk dikirimkan ke PT IMIP Morowali," kata Tunggul di Jakarta.
Berdasarkan hasil pendalaman, kata Tunggul, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua kapal pengangkut nikel itu. "Di antaranya aktivitas pengapalan yang dilakukan di jetty PT DMS yang saat ini sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut," tutur dia.
Kedua kapal itu juga terindikasi melakukan pelanggaran karena ada perpindahan kapal dari jetty ke area lego jangkar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG). Nakhoda juga tidak terlihat ketika dilakukan olah gerak.
"Kedua kapal juga tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah," katanya.
2. Dua kapal pengangkut nikel dibawa ke Lanal Kendari

Kedua kapal pengangkut biji nikel itu kemudian dibawa menuju ke Lanal Kendari untuk pemeriksaan mendalam dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Prajurit TNI AL turut mengawal kedua kapal pengangkut biji nikel menuju ke Kendari.
"Kedua kapal itu diduga melanggar peraturan perundang-undangan tentang Minerba dan pelayaran," kata Tunggul.
IDN Times sempat menanyakan kepada TNI AL siapa yang akan melakukan penegakan hukum terhadap ABK yang diduga melanggar aturan itu, namun belum direspons.
Penindakan terhadap kedua kapal pengangkut biji nikel itu sesuai dengan komitmen yang disampaikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali. Ia mengatakan dalam berbagai kesempatan bahwa TNI AL berkomitmen penuh menjaga kedaulatan dan keamanan maritim, termasuk memastikan setiap kegiatan pengangkutan hasil tambang dilakukan secara sah dan mengikuti ketentuan di dalam perundang-undangan.
3. Menhan libatkan TNI untuk menjaga sumber daya alam

Keterlibatan TNI dalam pengamanan sumber daya alam (SDA), khususnya terkait tambang, dimulai usai dibentuk satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Bahkan, TNI kini ikut dilibatkan dalam penertiban tambang ilegal.
Namun, banyak yang mempertanyakan mengapa dalam penertiban tambang ilegal, malah melibatkan prajurit TNI. Sementara, tugas utama militer sesuai aturan difungsikan untuk mengatasi ancaman pertahanan yang datang dari luar Indonesia.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, pelibatan militer lantaran merupakan bagian dari tugas satgas PKH. Selain itu, Sjafrie merupakan Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
"Tujuannya satu yakni bagaimana kita sebagai negara berdaulat memiliki kemampuan untuk menegakan peraturan dan melakukan penertiban dalam rangka pengamanan sumber daya alam, yang merupakan bagian dari kedaulatan NKRI," kata Sjafrie seperti dikutip dari keterangan tertulis Puspen TNI.
Ia pun turut menyebut pelibatan TNI merupakan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).



















