Tok, Pemerintah Terbitkan Aturan WFA-FWA ASN 24-27 Maret

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menerbitkan aturan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work Fleksibel Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) difokuskan pada persiapan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Salah satu hal utama yang dibahas adalah kalender mudik, termasuk WFA untuk ASN.
"Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor 2 Tahun 2025 telah menetapkan Flexible Working Arrangement bagi ASN mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025," ujar Pratikno, Rabu (5/3/2025).
Diketahui, dalam RTM ini dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Dadan Hindayana, dan sejumlah pejabat lainnya.