TOP 5: Mario Dandy Dibui 18 Tahun hingga Fakta Baru Kasus Diplomat Arya Daru

- MA menolak kasasi, Mario Dandy harus jalani total hukuman 18 tahun bui
- Digoyang, Gus Yahya klaim masih jabat Ketua Umum PBNU
- Fakta baru! Arya Daru diduga 24 kali check in hotel bersama Vara
Jakarta, IDN Times - Berbagai berita menarik ditayangkan di kanal News IDN Times sepanjang Rabu (26/11/2025). Di antaranya berita tentang keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi anak mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, sehingga total hukuman penjara yang harus dijalaninya sebanyak 18 tahun untuk dua kasus.
Selain itu, ada juga berita tentang Ratu Belanda, Maxima, yang blusukan ke perumahan subsidi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ratu Maxima berkunjung dalam kapasitas sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kesehatan Finansial, dan juga berita kasus diplomat muda Arya Daru.
Untuk mengetahui berita-berita menarik tersebut, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.
1. MA Tolak kasasi, Mario Dandy harus jalani total hukuman 18 tahun bui
Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa hakim telah menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus pencabulan, Mario Dandy Satrio, terhadap mantan pacarnya, AG. Kasasi itu diputus pada 13 November 2025 dalam putusan Nomor 10825 K/PID.SUS/2025.
Namun, total hukuman bui yang harus dijalani Mario Dandy mencapai 18 tahun. Sebab, kasasinya dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora juga ditolak oleh hakim agung.
2. Digoyang, Gus Yahya klaim masih jabat Ketua Umum PBNU
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengklaim hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), meskipun sudah ada surat edaran dari PBNU berisi pemberhentiannya.
Gus Yahya mengklaim surat edaran tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, tidak sah. Salah satunya karena didistribusikan secara luas lewat mekanisme pesan pendek.
3. Fakta baru! Arya Daru diduga 24 kali check in hotel bersama Vara
Fakta baru kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan kembali terungkap setelah keluarga mendengarkan penjelasan Polda Metro terkait hasil pengelidikan pada Rabu (26/11/2025).
Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mengatakan, pihak keluarga mendapatkan penjelasan yang selama ini disebut sebagai informasi privasi, di mana disebutkan Arya pernah beberapa kali check in hotel di Jakarta bersama seorang perempuan bernama Vara.
4. Ratu Belanda Maxima blusukan di Bekasi
Ratu Belanda Maxima melakukan peninjauan ke perumahan subsidi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (26/11/2025).
Ratu Maxima berkunjung dalam kapasitas sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kesehatan Finansial. Dalam kunjungannya, Ratu Maxima melakukan diskusi dengan warga yang tinggal di sana.
5. Taiwan tolak klaim Xi Jinping soal kembali ke China
Perdana Menteri (PM) Taiwan Cho Jung-tai menegaskan, gagasan ‘kembali’ ke China bukan pilihan bagi 23 juta warga Taiwan. Pernyataan ini disampaikan sehari setelah Presiden China Xi Jinping kembali menekan klaim kedaulatan Beijing atas Taiwan dalam pembicaraan telepon dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam percakapan itu, Xi menyebut, ‘kembalinya Taiwan ke China’ setelah Perang Dunia II adalah bagian penting dari visi Beijing tentang tatanan dunia. Pemerintah Taiwan langsung menolak klaim tersebut.



















