Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TOP 5: Raffi Ahmad Minta Maaf hingga Truk Tabrak 6 Orang di Halte Bekasi

3 min read
TOP 5: Raffi Ahmad Minta Maaf hingga Truk Tabrak 6 Orang di Halte Bekasi
Raffi Ahmad (instagram.com/raffinagita1717)
  • Raffi Ahmad meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026.

  • Kecelakaan truk molen di halte Bekasi menewaskan enam orang, sementara polisi menggerebek lapak narkoba di Kampung Bahari.

  • Kemenhut menyegel kayu dan alat berat di Kalimantan Tengah, sedangkan Menteri HAM mendorong penyelesaian kasus Dandhy Laksono lewat keadilan restoratif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Raffi Ahmad meminta maaf soal kehadirannya di acara Sumpah Pemuda. Berita tersebut menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Minggu (1/11/2026).

Selain itu, berita tentang truk molen yang menabrak warga di halte Bekasi hingga menewaskan enam orang, polisi bersenjata yang menggerebek lapak narkoba di Kampung Bahari, Kemenhut yang menyegel kayu ilegal dan alat berat di Kalimantan Tengah, hingga Menteri HAM yang meminta polisi mengakhiri kasus Dandhy Laksono juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

  1. 1. Raffi Ahmad minta maaf soal kehadirannya di acara Sumpah Pemuda

    Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di depan Pos Polisi Thamrin, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

    Dia menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah kehadirannya menjadi sorotan publik. Melalui video di Instagram pribadinya, Raffi menjelaskan bahwa dirinya datang karena memenuhi undangan penyelenggara.

    Baca selengkapnya di sini!

  2. 2. Truk molen tabrak warga di halte Bekasi, 6 orang tewas

    Kecelakaan yang melibatkan truk molen terjadi di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, menjelaskan kecelakaan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan sopir dan saksi, truk melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) menuju Rawa Panjang.

    Baca selengkapnya di sini!

  3. 3. Polisi bersenjata turun dari gerbong KRL, gerebek lapak narkoba Kampung Bahari

    Tim gabungan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba, Minggu (1/11/2026) pagi. Petugas melakukan operasi dengan menumpangi Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Tanjung Priok.

    Berdasarkan video yang diterima IDN Times, puluhan petugas bersenjata terlihat memenuhi beberapa gerbong KRL sebelum turun di Kampung Bahari, yang berjarak sekitar lima menit dari Stasiun Tanjung Priok.

    Baca selengkapnya di sini!

  4. 4. Kemenhut segel kayu ilegal dan alat berat di Kalimantan Tengah

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel kayu gelondongan yang diduga ilegal beserta alat berat di Kalimantan Tengah pada Sabtu (31/10/2026). Penyegelan dilakukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat hendak mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

    Raja Juli mengatakan pihaknya menemukan tumpukan kayu berukuran besar di pinggir jalan yang tidak dilengkapi tanda kepemilikan dari Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPH) yang legal.

    Baca selengkapnya di sini!

  5. 5. Menteri HAM minta polisi akhiri kasus Dandhy Laksono lewat restorative justice

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta Polda Metro Jaya mengakhiri kasus Dandhy Laksono terkait film Pesta Babi melalui penyelesaian restorative justice atau keadilan restoratif. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian, pelanggaran perlindungan data pribadi, dan tindak pidana hak cipta yang dilaporkan Sinta Gebze, tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan.

    Pigai berpendapat bahwa pihak yang keberatan dengan isi film sebaiknya membuat film tandingan daripada menempuh jalur pemidanaan. Dia berharap kepolisian dapat menyelesaikan perkara tersebut melalui pendekatan keadilan restoratif.

    Baca selengkapnya di sini!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More