Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TPN Ganjar Beri Palti Pendampingan Hukum, Minta Tak Ditahan

Advokat senior Todung Mulya Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Advokat senior Todung Mulya Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi bantuan hukum kepada Palti Hutabarat buntut penangkapan aktivis media sosial itu oleh polisi. 

Palti ditangkap terkait unggahan di media sosial tentang rekaman percakapan yang diduga pejabat Kabupaten Batu Bara berisi narasi berkomplot untuk menggunakan dana desa guna mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2.

"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat dan kami akan memberikan update mengenai proses hukum yang terjadi karena tim kami juga masih ada di Bareskrim sekarang. Memberikan bantuan pendampingan,” kata  Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024).

1. Minta Palti tidak ditahan oleh polisi

Ilustrasi lapor polisi (IDN Times/Agung Sedan)
Ilustrasi lapor polisi (IDN Times/Agung Sedan)

Todung mengatakan, TPN meminta agar polisi tidak melakukan penahanan terhadap Palti. Terkait proses hukum, kata dia, Palti seharusnya tak diproses secara pidana tetapi perdata.

“TPN meminta pihak kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Palti Hutabarat dan kalau Palti diproses secara hukum, seharusnya proses hukum itu bukan proses pidana tapi perdata," kata dia.

2. Penangkapan dini hari jadi sorotan, tak sehat dan tak nyaman

Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Aiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Todung juga menyayangkan polisi menangkap Palti pada Jumat dini hari. 

Hal ini sama seperti yang menimpa politisi Perindo sekaligus mantan jurnalis, Aiman Witjaksono yang mendapat surat panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada pukul 12 malam.

Kala itu Aiman dimintai klarifikasi pernyataan soal oknum Polri yang tak netral dalam Pemilu 2024.

"Nah ini kebiasaan-kebiasaan yang menurut saya tidak nyaman dan tidak sehat. Saudara Aiman juga didatangi di rumahnya jam 12 malam waktu itu. Saudara Palti Hutabarat ini melakukan posting video yang sudah banyak beredar di media sosial,” katanya.

3. Palti didampingi enam pengacara

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim dalam konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim dalam konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Direktur Gakkum dan Advokasi TPN, Ifdhal Kasim, mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim hukum untuk mendampingi Palti usai mendapat informasi tersebut. Palti akan didampingi sekitar enam pengacara.

“Sekarang sedang berlangsung proses BAP terhadap saudara Palti yang didampingi oleh tim kami ada sekitar 6 lawyer yang mendampingi Palti di Bareskrim ini,” katanya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us