TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Data Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyerahkan data dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ke kantor Bawaslu, pada Selasa (6/2/2024). Todung menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran pemilu itu berasal dari masyarakat.
"Dari jumlah pelanggaran yang kami kumpulkan ada 400-an laporan pelanggaran masuk dari berbagai sumber di hotline kami. Tapi, ada juga sebuah aplikasi yang sudah mengumpulkan hingga 40 ribu pelanggaran, lengkap dengan peta kecurangan di 31 provinsi di Indonesia. Di luar itu, masih banyak dark numbers, pelanggaran-pelanggaran yang tak dilaporkan," ujar Todung.
1. TPN harap Pemilu 2024 tidak cacat

Dalam kesempatan itu, Todung berharap Pemilu 2024 tidak cacat. Sehingga, hasilnya tidak bisa diterima oleh masyarakat.
"Kami mengingatkan kepada semua pihak agar Pemilu ini tidak menjadi cacat. Mengapa penting? Karena hajatan demokrasi ini terjadi lima tahun sekali, masyarakat punya hak untuk memilih dan tidak boleh satu suara pun dirugikan atau ditinggalkan," kata dia.
2. TPN soroti surat suara ganda di Malaysia

Todung kemudian menyoroti surat suara ganda yang ada di Malaysia. Menurutnya, suara warga Indonesia yang ada di luar negeri rentan dimanipulasi.
"Dari sini, kita tak tahu suara mereka ini rentan dimanipulasi," kata dia.
3. TPN ingin Bawaslu bersikap tegas

Todung kemudian meminta Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Todung juga meminta Bawaslu untuk bekerja profesional.
"Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK, KPU, kemudian terjadi juga di Bawaslu. Nanti dilaporkan kembali ke DKPP," ujar dia.
TPN Ganjar-Mahfud kemudian mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga proses penyelenggaraan pemilu, agar berjalan aman, tertib dan transparan.
"Kita harus menjaga pemilu ini, karena disaksikan oleh seluruh masyarakat bahkan dunia. Bisakah pemilu di Indonesia berlangsung play by the rules, play by the ethics, sesuai hukum yang ada," ujar Todung.