Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TPNPB-OPM Sasar Orang Jawa, Polri Jamin Keamanan Semua Warga di Papua

(Kiri) Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Kanan) Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times -Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam pemerintah Indonesia akan memusnahkan anggota militer dan orang-orang Jawa yang ada di Papua.

Menanggapi hal tersebut, Polri mengimbau masyarakat Papua tak usah khawatir dengan ancaman TPNPB-OPM.

“Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB. TNI-Polri akan menjaga dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di Tanah Papua,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (3/4/2021).

1. Respons TPNPB-OPM atas pernyataan pemerintah yang melabeli KKB sebagai teroris

Ilustrasi. Anggota Brimob menerima pengarahan sebelum melakukan pengejaran KKB yang melakukan penembakan di Kantor OB PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Senin (30/3/2020) (ANTARA/Evarianus Supar)ANTARA/Evarianus Supar

Sebelumnya, TPNPB-OPM meminta intervensi militer dari Pasukan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta mencari dukungan secara moral dan materiil dari Uni Eropa, negara-negara Afrika-Karibia Pasifik, dan seluruh anggota PBB seperti yang dianjurkan dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa 2621 (XXV).

Hal ini disampaikan oleh Dewan Diplomatik TPNPB-OPM Amatus Akouboo Douw yang berbasis di Australia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Minggu (2/5/2021). Pernyataan ini merupakan respons dari pernyataan pemerintah yang melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris.

TPNPB-OPM justru menyebut TNI/Polri yang selama ini melakukan teror, intimidasi serta genosida di Papua. Bahkan ini sudah berlangsung selama hampir 60 tahun.

Amantus mengatakan bahwa berbeda dengan TNI/Polri, TPNPB-OPM tidak pernah menyerang penduduk sipil Indonesia.

2. TPNPB-OPM kampanye sasar militer dan orang Jawa

default-image.png
Default Image IDN

Dia menyatakan jika Indonesia tetap melakukan tindakan yang diduga berupa teror dan genosida sejak 1959 maka OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang ada di Papua juga orang-orang Jawa.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," tulisnya.

3. Pemerintah sebut KKB masuk kelompok teroris

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.(IDN Times/Galih Persiana)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengumumkan bahwa kelompok kekerasan bersenjata (KKB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) masuk kelompok teroris. 

"Jadi, orang-orang Papua yang melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan secara brutal, masuk kelompok teroris," ungkap Mahfud MD melalui keterangan pers dari kantornya di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (29/4/2021).  

“Berdasarkan definisi UU nomor 5 tahun 2018, apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasi dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tutur dia. 

Pemerintah, imbuhnya, sudah meminta kepada Polri, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) agar melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur. "Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Maufud. 

Keputusan pemerintah untuk memasukkan KKB dan OPM ke dalam kelompok teroris diambil usai Kepala BIN Daerah Papua, IGP Danny NK tewas dalam baku tembak dengan anggota KKB OPM pada Minggu, 25 April 2021 di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Ia terluka di bagian kepala ketika tengah meninjau lokasi pembakaran oleh KKB di Kampung Dambet.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us