Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bunuh Mantan Istri di Serpong

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bunuh Mantan Istri di Serpong
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Intinya Sih
  • Polisi Polda Metro Jaya menangkap TH, mantan suami korban berinisial I (49), terkait kasus pembunuhan di rumah kontrakan wilayah Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
  • Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan meninggal dengan luka memar di leher dan wajah, usai warga mendengar tangisan anak dari dalam rumah.
  • Saat ini penyidik masih memeriksa TH untuk mengungkap kronologi kejadian serta motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pelaku pembunuhan perempuan inisial I (49) yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di  wilayah Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (16/4/2026).

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra mengatakan, pelaku merupakan mantan suami korban.

“Pelaku inisial TH, kurang dari 1x 24 Jam sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Dimitri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, warga sempat mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban. Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas keamanan setempat, yang selanjutnya melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di rumah.

“Terdapat luka memar di bagian leher dan beberapa luka memar di bagian wajah,” ujar Dimitri.

Saat ini, polisi masih memeriksa TH untuk mendalami kronologi perkara dan motif tersangka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More