UGM Tindak Dosen Cabul, Menteri PPPA Dukung Langkah Penanganan

- UGM tangani kasus kekerasan seksual guru besar Fakultas Farmasi terhadap 13 mahasiswi dengan sanksi administratif dan surat kepada Kemendiktisaintek.
- Menteri PPPA dukung Satgas PPKS UGM dalam mendampingi korban, memastikan proses pemeriksaan sesuai peraturan, dan hak-hak korban terpenuhi.
- Kerja sama antara Kementerian PPPA dan UGM diperkuat untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan tinggi serta pengembangan KKN tematik.
Jakarta, IDN Times – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan apresiasi atas langkah cepat Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh EM guru besar Fakultas Farmasi terhadap 13 mahasiswi. Dalam kunjungannya ke Rektor UGM, Ova Emilia, pada Sabtu (19/4/2025), Arifah menilai sikap UGM adalah contoh penanganan kasus kekerasan seksual yang patut dijadikan rujukan oleh kampus lain.
“Apresiasi pada rektor dan civitas akademika UGM yang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya dikutip Senin (21/4/2025).
1. UGM didukung untuk tangani kasus dan lindungi korban

Arifah menyatakan pihaknya mendukung penuh kerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM dalam mendampingi para korban serta melakukan penyelidikan terhadap saksi maupun terlapor. Dia mengungkapkan pentingnya menjamin bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan, serta memastikan hak-hak korban benar-benar terpenuhi.
"Kita harus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan hak-hak korban benar-benar terpenuhi. Upaya yang dilakukan oleh UGM dapat menjadi pembelajaran dan praktik baik bagi kampus-kampus lain,” ujarnya.
2. Akan kerja sama pengembangan kuliah kerja nyata (KKN) tematik

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula penguatan kerja sama antara Kementerian PPPA dan UGM, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan tinggi.
Nota Kesepahaman yang akan berakhir pada 26 Juli 2025 direncanakan untuk diperpanjang. Salah satu bentuk kolaborasi ke depan adalah pengembangan kuliah kerja nyata (KKN) tematik sebagai upaya intervensi menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul anak-anak Indonesia, tangan kami tidak terlalu panjang untuk bisa memeluk perempuan-perempuan Indonesia. Kami yakin persoalan apapun bisa kita selesaikan bersama-sama,” katanya.
3. Ajak civitas dan masyarakat berani lapor kekerasan

DIa juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat kampus dan publik luas dalam mencegah kekerasan, terutama kekerasan seksual. Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, baik melalui telepon di 129 maupun WhatsApp ke 0811-129-129.