Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[UPDATE] BNPB: Korban Jiwa Gempa Sulteng Jadi 2.073 Orang

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis data terbaru mengenai jumlah korban gempa dan tsunami di Donggala, Palu, dan sekitarnya. Selain itu, masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah diperpanjang 14 hari, mulai 13 Oktober sampai 26 Oktober mendatang. 
 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan mengatakan korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga Kamis pukul 13.00 WITA mencapai 2.073 orang. 

1. Semua korban meninggal sudah dimakamkan

IDN Times/Fitang Budhi

Dalam jumpa pers di terkait penanganan gempa dan tsunami Sulawesi Tengah di Graha BNPB, Jakarta, Sutopo menjelaskan, para korban sudah dimakamkan, baik secara massal maupun oleh keluarga.  

"Korban meninggal dunia yang ditemukan di Kota Palu 1.663 orang, Kabupaten Donggala 171 orang, Kabupaten Sigi 223 orang, Kabupaten Parigi Moutong 15 orang dan Pasangkayu, Sulawesi Barat satu orang," kata Sutopo. 

2. Mayoritas korban meninggal akibat terjangan tsunami

IAIN Palu setelah gempa/Foto Prof Azyumardi Azra

Kota Palu menjadi daerah dengan korban meninggal dunia terbanyak karena berada di wilayah pantai. Sepanjang teluk dihantam tsunami berketinggian 2,2 meter hingga 6 meter lebih dalam jarak setengah kilometer dari pantai. 

Sutopo mengatakan korban yang ditemukan kebanyakan meninggal akibat terjangan tsunami. "Selain karena tertimpa bantunan, maupun tertimbun lumpur karena likuifaksi," kata Sutopo.  

3. Masa tanggap darurat diperpanjang

IDN Times/Rehuel Willy Aditya

Sutopo juga mengatakan, masa tanggap darurat bencana di Sulteng diperpanjang karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan. 

Sutopo menjabarkan beberapa masalah yang belum terselesaikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana, pembangunan hunian sementara, serta kegiatan penanganan medis, perlindungan sosial dan pembersihan puing bangunan juga selesai. 

"Diperlukan kemudahan akses agar penanganan dapat cepat dilakukan sehingga masa tanggap darurat bencana perlu diperpanjang," jelas Sutopo. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us