Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Update Real Count KPU: PSI 3,13 Persen, PPP Naik Lagi Jadi 4,01 Persen

Update Real Count KPU: PSI 3,13 Persen, PPP Naik Lagi Jadi 4,01 Persen
(Instagram.com/giring)

Jakarta, IDN Times - Data real count Pemilu Legislatif 2024 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunjukkan hanya sembilan dari 18 partai yang lolos ke DPR RI. Sesuai Undang-Undang Pemilu, partai politik harus mengantongi minimal 4 persen suara nasional agar bisa lolos ke Senayan.

Dalam data Sabtu (2/3/2024) pukul 22.00 WIB di situs pemilu2024.kpu.go.id, sembilan partai politik yang sementara lolos ke Senayan antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan PPP.

Sedangkan yang sementara tidak lolos antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), PSI, Perindo, dan Partai Ummat.

PPP sebelumnya sempat beberapa kali memperoleh suara di bawah 4 persen kini kembali menyentuh angka 4 persen. Dalam rekapitulasi pukul 21.00 WIB, misalnya, partai Ka'bah itu meraih 3,99 persen.

Berikut adalah raihan suara sementara setiap partai politik peserta Pemilu 2024:

PKB: 11,54 persen atau 8.866.625 suara
Gerindra: 13,3 persen atau 10.213.537 suara
PDIP: 16,39 persen atau 12.590.232 suara
Golkar: 15.05 persen atau 11.562.281 suara
NasDem: 9,42 persen atau 7.234.614 suara
Buruh: 0,59 persen atau 450.003 suara
Gelora: 1.47 persen atau 1.129.186 suara
PKS: 7,5 persen atau 5.762.868 suara
PKN: 0,21 persen atau 159.716 suara
Hanura: 0,73 persen atau 559.562 suara
Garuda: 0,29 persen atau 221.449 suara
PAN: 6,95 persen atau 5.339.932 suara
PBB: 0,33 persen atau 254.190 suara
Demokrat: 7,41 persen atau 5.692.698 suara
PSI: 3,13 persen atau 2.402.814 suara
Perindo: 1,25 persen atau 962.467 suara
PPP: 4,01 persen atau 3.076.367 suara
Ummat: 0,42 persen atau 332.107 suara.

Hasil tersebut belum menjadi hasil akhir Pemilu 2024. KPU masih terus melakukan rekapitulasi suara hingga 20 Maret mendatang. Angka sementara ini berdasarkan suara masuk secara nasional ke KPU 541.591 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 65,79 persen.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), penghitungan suara dilakukan KPU hingga 20 Maret 2024. Sedangkan, penetapan hasil pemilu paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan, jika terdapat permohonan perselisihan hasil.

    Share Article
    Editorial Team
    Aryodamar
    EditorAryodamar

    Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

    Related Articles

    See More