Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Usai Viral, Aturan Denda Rp100 Juta Bagi Calon Manajer Kopdes Dihapus

Usai Viral, Aturan Denda Rp100 Juta Bagi Calon Manajer Kopdes Dihapus
Koperasi Merah Putih Desa Bentangan, Klaten. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Panselnas resmi mencabut aturan denda Rp100 juta bagi calon manajer Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih setelah menuai kritik publik dan kekhawatiran peserta seleksi.
  • Para calon manajer kini mengikuti latihan dasar militer Komcad selama satu bulan di 67 lokasi, guna membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, serta semangat bela negara.
  • Setelah latsar militer, peserta akan menjalani pelatihan manajerial selama 15 hari untuk mempersiapkan peran sebagai pengelola koperasi dan kampung nelayan dengan total peserta mencapai 35.476 orang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi mencabut ketentuan penalti sebesar Rp100 juta bagi peserta seleksi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yang mengundurkan diri dari proses rekrutmen. Pencabutan ketentuan itu diumumkan lewat Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026. Perubahan aturan tersebut ditempuh usai ketentuan penalti itu menjadi kekhawatiran peserta dan viral di media sosial.

"Sebagai bagian dari penyempurnaan berkelanjutan atas pengumuman panitia seleksi nasional (panselnas) Nomor 08 Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026, dan dalam semangat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi pada program prioritas presiden, dengan ini panselnas menyampaikan penyesuaian ketentuan partisipasi," demikian isi potongan surat tersebut yang dikutip pada Kamis (18/6/2026).

"Guna memastikan tidak ada hambatan administratif yang menghalangi talenta terbaik untuk bergabung, maka ketentuan pada lampiran I surat pernyataan poin 13 mengenai konsekuensi finansial berupa penalti sebesar Rp100 juta dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku," imbuh pansel.

Panitia pun berharap kepada para peserta yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus untuk tetap menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka mendorong peserta agar tetap menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM.

"Konfirmasi kesediaan mengikuti pembinaan SDM dapat dilakukan melalui portal resmi panselnas terhitung mulai 17 Juni hingga 23 Juni pukul 10.00 WIB," kata pansel.

1. Calon manajer Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih sedang mengikuti latihan dasar militer Komcad

Usai Viral, Aturan Denda Rp100 Juta Bagi Calon Manajer Kopdes Dihapus
Upcara pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026. (www.instagram.com/@lanud_halim_perdanakusuma)

Sementara, bagi calon manajer yang memilih tetap lanjut proses rekrutmen, maka kini sedang mengikuti pelatihan dasar (latsar) kemiliteran komponen cadangan (Komcad). Latsar militer itu sudah dimulai sejak Selasa, 16 Juni 2026 dan akan berlangsung selama satu bulan di 67 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Program ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, semangat bela negara dan etos kerja yang kuat bagi para calon pengelola (manajer)," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait kepada IDN Times melalui pesan pendek, Kamis.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan materi yang diberikan selama latsar militer fokus pada implementasi nilai-nilai bela negara, kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama tim, dan pembentukan mental tangguh dengan prinsip tanggap, tanggon, dan trengginas.

"Peserta juga akan mendapatkan pelatihan manajerial dan kompetensi bidang yang disusun bersama kementerian teknis terkait," tutur Rico.

2. Calon manajer akan mendapat pelatihan manajerial usai ikut latsar militer

Usai Viral, Aturan Denda Rp100 Juta Bagi Calon Manajer Kopdes Dihapus
Upcara pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih 2026. (www.instagram.com/@lanud_halim_perdanakusuma)

Rico menjelaskan usai menuntaskan latihan dasar militer 30 hari, calon manajer masih akan mengikuti pelatihan manjerial selama 15 hari. "Selama itu, mereka akan mempersiapkan tugasnya sebagai pengelola koperasi desa atau kelurahan merah putih maupun kampung nelayan merah putih," tutur dia.

Rico mengatakan berdasarkan perencanaan saat ini, terdapat 35.476 orang yang mengikuti pelatihan. Sebanyak 30 ribu merupakan calon pengelola Koperasi Merah Putih dan 5.476 lainnya merupakan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Meski program latihan dasar baru dimulai Selasa, 16 Juni 2026, tetapi calon manajer Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih harus sudah tiba di barak militer pada Minggu, 14 Juni 2026.

3. Aturan penalti denda Rp100 juta disusun BKN

Usai Viral, Aturan Denda Rp100 Juta Bagi Calon Manajer Kopdes Dihapus
Ribuan anak muda yang mengikuti tes tertulis mental ideologi di Kodam V/Brawijaya untuk seleksi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih. (Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

Sementara, aturan mengenai adanya penalti Rp100 juta bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih yang mundur, ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, membenarkan mengenai hal tersebut.

Zudan mengatakan ketentuan mengenai denda bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih ini, dibuat untuk memastikan calon manajer punya komitmen, motivasi, dan semangat bertugas.

"Program pemerintah ini perlu dipersiapkan dengan baik, dan calon-calon manajer Kopdes ini perlu memiliki komitmen, motivasi, dan semangat untuk menjalankan tugasnya dengan baik," katanya kepada IDN Times, Sabtu, 13 Juni 2026.

Zudan menyebut, komitmen dan motivasi yang kuat untuk mengabdi terhadap program pemerintah, merupakan kriteria bagi calon manajer.

"Hal memang menjadi kriteria untuk menegaskan komitmen dari para calon manajer Kopdes, dan siap untuk melanjutkan tugas yang penting ini," tutur dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More