Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Kakek 74 Tahun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Kemayoran

Polisi tangkap terduga pelaku cabul anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakpus. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Kakek MS (74) diduga cabuli anak berkebutuhan khusus inisial A (14) di pinggir jalan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
  • Polisi menangkap MS dan melakukan pengecekan terhadap korban, yang merupakan pelajar di SLB Makna Bhakti.
  • Korban akhirnya membenarkan peristiwa tersebut setelah ditanyai oleh guru Yuni, dan polisi membawa MS ke Polsek Kemayoran.

Jakarta, IDN Times - Aksi bejat seorang kakek MS (74) yang diduga cabuli anak berkebutuhan khusus inisial A (14) di Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Dari video yang diunggah, aksi tersebut dilakukan di pinggir jalan pada siang hari.

Unit Reskrim Polsek Kemayoran pun melakukan penyelidikan dan menangkap MS di Pos RW 08, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2024).

“Mengamankan terduga pelaku pencabulan anak,” kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, dalam keterangan tertulisnya.

1. Polisi menanyakan peristiwa ke sekolah

Polisi tangkap terduga pelaku cabul anak berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakpus. (Dok. Istimewa)

Fauzan mengatakan, korban merupakan pelajar di Sekolah Menengah Pertama SLB Makna Bhakti. Polisi pun melakukan pengecekan terhadap korban.

“Serta berkoordinasi dengan orang tua korban dan guru-guru di sana terkait video viral tersebut,” ujar Fauzan.

2. Korban diiming-imingi uang

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Yuni selaku guru memanggil korban dan menanyakan kejadian tersebut. Korban pun akhirnya membenarkan.

“Benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A, bahwa dia pernah dikasih uang dan diraba-raba serta dicium oleh S,” ujar Fauzan.

3. Terduga pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas pengakuan korban, polisi langsung membawa MS ke Polsek Kemayoran. Pelaku langsung menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, untuk menindaklanjuti segala laporan yang berbentuk video viral di media sosial sebagai cara quick respons Polri terhadap segala macam bentuk laporan dari masyarakat,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Sunariyah
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us