Wacana BUMD Parkir Disambut Positif, DPRD DKI Ingatkan Transparansi

- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membentuk BUMD pengelolaan parkir untuk memberantas praktik parkir liar di Ibu Kota.
- Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan pentingnya transparansi dalam kerja sama dengan pihak ketiga dan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan masukan terutama soal tarif.
Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyambut positif wacana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelolaan parkir di Jakarta. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi untuk memberantas praktik parkir liar yang masih marak di Ibu Kota.
Meski mendukung, Kenneth memberikan catatan penting jika BUMD tersebut benar-benar dibentuk. Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam hal kerja sama dengan pihak ketiga.
"Jadi skemanya begini, bikin BUMD parkir, (lahan) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta. Tapi lelang yang benar, ya. Lelangnya harus yang benar. Harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme. Tidak boleh ada permainan," kata Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/5/2025).
1. Masukan dari berbagai pihak terkait tarif

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, wacana pembentukan BUMD parkir ini juga sebaiknya menggandeng berbagai pihak untuk memberikan sejumlah masukkan terutama soal tarif.
"Nanti dibuat saja ada RDP dengan tokoh masyarakat atau ada FGD dengan tokoh masyarakat, ormas atau ahli-ahli. Nanti bisa ada masukan-masukan yang bisa ditentuin aturan yang pas berapa terkait tarif, ya, dari awalnya. Jadi dari awal kita jelas nih berapa," kata Kenneth.
2. Transparansi dalam pengelolaan

Ia menegaskan pentingnya transparansi sejak awal, termasuk dalam penentuan tarif dan aturan main dalam pengelolaan parkir. Apabila dikelola dengan benar, maka bisa membantu masyarakat.
"Uang ini kan ada subsidi tambahan bisa kita pakai. Mungkin untuk bantuan-bantuan sosial, masyarakat kita yang tidak mampu. Ini kan bisa dialokasikan buat di sana atau mungkin buat makan siang gratis, kantin atau buat subsidi sekolah gratis," ujar dia.
3. Dishub DKI belum maksimal kelola parkir

Kenneth menilai, pembentukan BUMD juga efektif memberantas parkir liar. Mengingat, potensi pendapatan retribusi dan pajak parkir yang masuk ke kas daerah secara on street maupun off street bisa mencapai triliunan rupiah.
Sementara, Kenneth menilai pengelolaan parkir dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum optimal menarik retribusi yang hanya sekitar Rp30 miliar per tahunnya.
Dia membandingkan Bapenda yang memperoleh pendapatan berkali-kali melakukan pajak pengelolaan perparkiran off street oleh pihak ketiga.
"Bapenda yang menarik pajak parkir 10 persen saja itu sudah Rp390 miliar. Target mereka sampai bulan ini sudah sekitar Rp190 miliar. UPT Parkir cuma Rp30 miliar. Kan jauh banget perbedaannya," kata Kenneth.
"UPT Parkir ini kan tidak jelas. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap. Terus terkait angka juga mereka bingung-bingung. Mereka tidak paham apa yang mereka mau lakukan. Bingung kita juga. Kalau kita lihat potensi parkir di Jakarta ini kan luar biasa," ucap dia.