Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Depok Tidak Terapkan Kebijakan WFH, ASN Tetap Masuk

ASN Pemerintah Kota Depok melaksanakan apel pagi di lapangan Balai Kota Depok. (dokumen Diskominfo Depok)

Depok, IDN Times – Pemerintah Kota Depok tidak memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) sesuai Surat Edaran (SE) Kemenpan RB nomor 1 tahun 2024, terkait pemberian kelonggaran kepada ASN melaksanakan WFH pada 16 dan 17 April 2024. Pemerintah Kota Depok meminta ASN tetap masuk dan bekerja untuk melayani masyarakat.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok memberlakukan ASN tetap bekerja usai berakhirnya libur dan cuti hari raya Idul Fitri. Walaupun sebelumnya Kemenpan RB telah mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan WFH kepada ASN.

“Bahwa untuk hari pertama kedua itu karena suasana lalu lintas jalan balik dari pulang kampung ini sangat padat sekali, maka sampai one way, contraflow dan sebagainya, maka diambil kebijakan dari Kemenpan RB maksimal 40 persen boleh WFH,” ujar Idris, Selasa (16/4/2024).

1. BKPSDM lakukan sidak

Wali Kota Depok, Mohammad Idris melaksanakan apel pagi di Balai Kota Depok. (dokumen Diskominfo Depok)

Idris telah mengimbau kepada ASN yang sudah tiba di Depok untuk tetap bekerja dan tidak melakukan WFH. Pemerintah Kota Depok memberlakukan WFH apabila terjadi hal kedaruratan sehingga memerlukan WFH namun tetap wajib melapor.

“Ketika dalam perjalanan dia absen gitu, dan dia bisa ngasih informasi-informasi yang tepatlah ke pemkot,” tutur Idris.

Idris akan memonitoring dan menunggu laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Depok. Saat disinggung soal berapa ASN yang melakukan WFH, Idris belum mengetahui jumlah ASN WFH dan telah meminta BKPSDM melakukan sidak ketiap OPD.

“Mereka mau sidak ke kantor-kantor, nah saya belum mendapatkan laporan dari BKPSDM,” kata Idris.

2. Pelayanan kepada masyarakat kembali normal

ASN Pemerintah Kota Depok melaksanakan apel pagi di lapangan Balai Kota Depok. (dokumen Diskominfo Depok)

Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok telah memberikan pelayanan kepada masyarakat usai libur bersama hari raya Idul Fitri. Berdasarkan pandangan Idris saat pelaksanaan upacara, sebanyak 90 persen ASN Pemerintah Kota Depok sudah bekerja.

“Perkiraan saya yang hadir 90 persen, ASN hadir, kecuali yang sakit-sakit kecapean,” ungkap Idris.

3. Akan ada sanksi ASN yang membolos

Aktivitas masyarakat saat meminta pelayanan di Balai Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, tidak memberlakukan kebijakan WFH kepada ASN pada 16 dan 17 April 2024. Meskipun Kemenpan RB telah mengeluarkan SE WFH dan WFO untuk memperkuat manajemen arus balik Idul Fitri.

“Meskipun teknis WFH diatur instansi Pemerintahan masing-masing, di Depok tidak memberlakukan WFH,” kata Rahman.

Mengikuti arahan Wali Kota Depok, BKPSDM tidak memberlakukan kebijakan WFH dan akan melakukan sidak. Apabila ditemukan ASN yang membolos, akan diberikan penindakan sesuai peraturan yang diberlakukan.

“Sesuai arahan Wali Kota, ASN masuk kerja sesuai waktu yang telah ditetapkan yakni mulai 16 April 2024,” tutup Rahman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us