Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

WANSUS: Mensos Gus Ipul Kejar Target 100 Hari, Data Tunggal hingga Donasi

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (IDN Times/Alya Achyarini & Rendy Septian Anwar)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (IDN Times/Alya Achyarini & Rendy Septian Anwar)
Intinya sih...
  • Gus Ipul ditunjuk menjadi Menteri Sosial dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Perbaikan DTKS dan fenomena donasi menjadi fokus kerja 100 hari Gus Ipul
  • Data tunggal sosial ekonomi nasional akan menjadi pedoman penyaluran bantuan sosial
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dipercaya menjadi Menteri Sosial dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo memberikan sejumlah target dan tantangan yang harus diselesaikan Gus Ipul dalam waktu 109 harus kerja. Salah satunya,  perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan untuk penyaluran bansos.

"Jadi memang pesan Pak Presiden Prabowo, kita memikirkan data tunggal. DTKS bagus, tetapi harus diakui ya, DTKS sendiri juga ada bias-biasnya. Ada yang tidak tepat sasaran karena memang mungkin waktu itu belum ada semacam standar yang lebih jelas atau tidak konsisten dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Gus Ipul dalam Wawancara Khusus dengan IDN Times, belum lama ini.

Bukan hanya berbicara data, Gus Ipul juga blak-blakan  fenomena donasi yang merebak saat ini. Bagaimana progres kinerja 100 hari kerja Gus Ipul di pemerintahan Prabowo?

Berikut ini wawancara khusus dengan IDN Times:

1. Apa tantangan sejak Gus Ipul dilantik menjadi Menteri Sosial selama satu bulan di Pemerintahan Presiden Jokowi dan berlanjut di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran?

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (IDN Times/Alya Achyarini & Rendy Septian Anwar)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (IDN Times/Alya Achyarini & Rendy Septian Anwar)

Tentu kita punya tantangan-tantangan dalam menyelesaikan bidang tugas kita. Nah sekarang, bidang tugas kita ini berkaitan dengan masalah-masalah sosial agar kesejahteraannya terus meningkat. Saya bersyukur karena sebelumnya tentu ada warisan-warisan yang baik yang kami tinggal meneruskan. Sementara yang kurang, akan kita koreksi.

Yang baik banyak, tapi salah satu yang kurang saja, ada semacam ketidakseimbangan antara social protection dengan pemberdayaan. Social protection sangat penting di mana masyarakat yang memang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya bisa kita bantu dengan berbagai program.

Tetapi, yang juga harus dipikirkan tindak lanjutnya. Setelah kebutuhan dasarnya terpenuhi adalah pemberdayaannya, supaya mereka bisa lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi, dengan pola pikir yang juga memikirkan masa depan keluarga dan khususnya anak-anaknya.

2. Kilas balik sedikit, bagaimana behind the scene penunjukan Gus Ipul oleh Pak Jokowi dan berlanjut terpilih kembali oleh Pak Prabowo?

Ya diberitahu aja. Diberitahu, kemudian kita dilantik. Jadi satu hari sebelumnya, kita diberitahu, kemudian dilantik. Tentu ini satu kehormatan buat saya. Dan saya ingin dalam waktu itu, satu bulan sembilan hari mempelajari apa yang selama ini sudah dikerjakan oleh Menteri-Menteri sebelumnya untuk kita gunakan modal dalam rangka menyusun program-program di tahun 2025 sesuai arahan dan visi-misinya Pak Prabowo.

Setelah dilantik, bersama Pak Wamen (Wakil Menteri Sosial), kita konsolidasikan sehingga program yang sudah ditetapkan sebelumnya paling tidak bisa mendukung program-program prioritas dari Pak Presiden Prabowo. Itu yang kita lakukan dalam waktu dua bulan terakhir ini. Alhamdulillah, semuanya lancar ya.

3. Program-program yang tergambar dalam Asta Cita, waktu ambil alih tugas, masih ada PR besar seperti DTKS. Selama dua bulan sepuluh hari ini, bagaimana progres perbaikan DTKS?

Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jadi memang itu adalah pesan Presiden, pesan Pak Prabowo, bagaimana kita memiliki data tunggal. Beliau kemudian mengarahkan semua kementerian dan lembaga yang memiliki data untuk dikonsolidasikan oleh BPS. Alhamdulillah, semua berjalan lancar.

Kalau ini terwujud di awal tahun 2025, maka untuk pertama kalinya di era Pak Prabowo ini terwujud data tunggal yang dimiliki oleh Indonesia. Ini nanti akan jadi pedoman bagi kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam menyusun program supaya tepat sasaran.

DTKS alhamdulillah bagus, tetapi kita harus akui DTKS sendiri ada bias-biasnya. Ada yang tidak tepat sasaran karena mungkin belum ada standar yang lebih jelas, atau di lapangan tidak konsisten dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sekarang kriteria sudah ditentukan oleh BPS, ukurannya cukup lengkap sehingga kita tinggal ikut hasil akhir dari apa yang dikonsolidasikan oleh BPS.

Yang perlu diantisipasi adalah dinamika data. Nanti ada data awal yang sudah ada rankingnya, desilnya. Kita bisa melihat 40 persen masyarakat terbawah yang perlu diintervensi. Tetapi, data itu kan dinamis. Ada yang wafat, pindah rumah, naik kelas, atau turun kelas. Maka, setelah nanti BPS menetapkan data tunggal sosial ekonomi nasional itu, kita akan membuat mekanisme antisipasi dinamika data dengan dua jalur.

Pertama, jalur formal lewat musyawarah desa atau kelurahan, naik ke kecamatan, lalu ke Dinsos, ditandatangani bupati atau wali kota, dan dikonfirmasi ke gubernur sebelum sampai ke Kementerian Sosial lewat Pusdatin.

Kedua, jalur partisipatif. Kita sediakan aplikasi namanya Cek Bansos. Di situ ada fitur usul dan sanggah. Dulu, usul dan sanggah tidak dilengkapi dengan lampiran-lampiran. Insyaallah, yang akan datang ini siapa pun yang ingin usul atau menyanggah harus menyertakan bukti konkret, misalnya foto rumah, foto orang, dan geotagging.

Dengan begitu, kita bisa menelusuri dan memastikan keputusan apakah usul atau sanggah itu layak ditindaklanjuti atau tidak. Setelah jalur resmi diterima, data diserahkan lagi ke BPS setiap beberapa bulan untuk disesuaikan dan dikonsolidasikan. Dengan begitu, akurasi data terpelihara.

4. Sebelumnya kementerian dan lembaga mempunyai data sendiri ya Gus. Jadi saat data tunggal ini selesai ini jadi acuan penyaluran bansos dari pemerintah?

Ini nantinya Indonesia akan memiliki satu data untuk menyalurkan bantuan sosial. Termasuk di antaranya, karena data ini bukan hanya data orang miskin saja, tapi ini data secara keseluruhan penduduk Indonesia.

Setelah itu ada klasifikasinya, ada desil 1, ada desil 2. Nanti kita lihat, misalnya 40 persen paling bawah yang menjadi acuan dan referensi. Tapi, tetap terus kita cek lapangan bersama pemerintah daerah juga jalur partisipasi. Data itu menjadi acuan semua pihak. Data tunggal ini tidak boleh menggunakan data lain. Ini adalah arahan presiden.

Data tunggal ini digunakan bersama-sama untuk intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Jadi, nanti pemerintah daerah juga harus sama. Kalau pemerintah daerah merasa ada yang tidak pas, silakan diusulkan untuk dilihat situasinya dan dipadankan dengan kriteria yang ada.

Namun, belum tentu semua usulan dipenuhi, baik melalui jalur resmi maupun partisipasi. Tetapi, kita tetap melibatkan daerah untuk memastikan bahwa data yang kita miliki sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

5. Jadi, targetnya ini bisa disebut big data atau data tunggal ya, Gus?

Iya, data tunggal.

6. Ditargetkan kapan selesai?

Sekarang ini sudah proses tahap akhir. Sudah hampir finalisasi. Insyaallah, awal tahun depan, mudah-mudahan bulan Januari, ini sudah tuntas termasuk perankingan. Setelah ini, kita akan bergerak maju, langkah demi langkah.

7. Ini mungkin pertanyaan klasik yang sering banget Gus Ipul dapatkan saat turun. Masalah data, banyak masyarakat mengeluh tentang bansos yang tidak tepat sasaran. Bagaiaman Kemensos menyikapinya?

Itu memang yang direspons oleh presiden juga. Jadi, keluhan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai itu nanti bisa disalurkan. Jangan cuma mengeluh, tapi kirim datanya lewat Cek Bansos. Aplikasi itu bisa digunakan. Kalau misalnya merasa tidak enak, bisa lewat kelurahan. Kan ada dua jalur.

Saya minta masyarakat yang memiliki informasi atau merasa seharusnya mendapatkan hak bantuan program atau bansos, dipersilakan untuk mengusulkan lewat jalur resmi atau partisipasi.

Sekali lagi, ini penting supaya tidak hanya sekadar keluhan, tapi ditindaklanjuti. Apakah keluhannya sesuai fakta atau tidak, nanti diuji lewat kriteria yang telah ditetapkan oleh Bappenas.

Kita ingin mengakhiri polemik tentang ketidaktepatan ini dengan konsolidasi data sesuai arahan presiden. Dan yang kedua, untuk memastikan di lapangan, kita buka dua jalur tadi.

Jadi, mohon sekali lagi kepada masyarakat, yang menemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai sasaran, silakan diusulkan lewat jalur resmi atau partisipasi.

 

8. Jika ada masyarakat yang sudah melaporkan itu seberapa cepat prosesnya? Apakah dimonitor?

Betul. Saya bisa lihat responsnya seperti apa. Kalau lambat, berarti petugasnya yang salah. Tapi kalau cepat, ya bagus. Kalau responsnya lambat, akan ketahuan semua. Apakah di Pusdatin atau di tempat lain, nanti bisa dilihat semua.

9. Jadi di sisa 100 hari kerja ini, sebelum dilaporkan ke Pak Presiden, Gus Ipul fokus ke data itu ya?

Gak cuma itu, salah satunya memang data ini. Alhamdulillah, jalan meskipun tidak mudah. Tapi ini berjalan karena penanggung jawabnya BPS. Kita memberikan dukungan-dukungan data yang ada.

Yang lain juga, kita perbaiki regulasi. Supaya regulasi kita sesuai dengan situasi dan kondisi terkini. Misalnya, kemarin kita bikin sistem informasi manajemen undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang serta barang.

Sekarang sudah kita perbaiki berdasarkan undang-undang yang ada, dan tentu dengan melihat perkembangan di lapangan. Permensosnya kita ubah, supaya semua yang terlibat dalam kegiatan undian gratis berhadiah maupun pengumpulan uang dan barang bisa mengajukan izin dengan mudah dan gratis.

Sekaligus, mereka bisa mempertanggungjawabkan kegiatan-kegiatannya. Ada sanksi juga. Sanksi administratif maupun pidana.

10. Regulasinya diperbaiki supaya lebih transparan ya, Gus?

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf didampingi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat kunjungan ke penerima manfaat di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (29/10/2024). (dok. Pemkot Semarang)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf didampingi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat kunjungan ke penerima manfaat di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (29/10/2024). (dok. Pemkot Semarang)

Iya, dalam rangka memberikan layanan yang lebih transparan. Kita ingin mengajak, memotivasi, dan mengedukasi masyarakat agar taat aturan. Sekaligus, mereka bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

Dan jangan lupa, sekali lagi, ada sanksi. Kalau dulu sanksinya kurang kuat, itu yang kita perbaiki.

11. Jadi regulasi ini juga diperbaiki, ya?

Iya, beberapa regulasi kita perbaiki. Kita juga bikin program bersama, seperti uji coba dengan Kabupaten Indramayu. Kita merelokasi 93 keluarga yang rumahnya rusak karena rob. Ini sudah berjalan. Mudah-mudahan di bulan Januari bisa kita resmikan.

Itu adalah model kerjasama yang kita kembangkan. Jadi, ada beberapa hal yang kita lakukan untuk meletakkan fondasi program di tahun 2025. Tujuannya supaya lebih efektif dan searah dengan arahan serta visi-misi Pak Presiden.

12. Ngomong-ngomong soal regulasi. Banyak fenomena donasi sembarangan di masyarakat terutama di medsos bahkan jadi polemik seperi donasi Agus Salim. Bagaimana Gus melihat ini?

Mensos Saifullah bertemu Agus Salim dan Pratiwi Novianti (dok. Kemensos)
Mensos Saifullah bertemu Agus Salim dan Pratiwi Novianti (dok. Kemensos)

Begini, kita ini termasuk salah satu negara yang dermawan. Masyarakat kita luar biasa dermawan. Jadi kalau ada bencana atau pihak yang membutuhkan dukungan, bantuan itu cepat sekali. Dalam situasi kedaruratan, dukungan tidak pernah kurang.

Tapi perlu diingat, dalam rangka membantu orang lain, kalau atas nama perorangan itu urusan pribadi. Tapi kalau mengumpulkan donasi, uang, dan barang dari orang lain, itu harus ada izin.

Izin ini diajukan ke Kementerian Sosial, bisa lewat dinas kabupaten, kota, atau provinsi. Sekarang sudah bisa pakai aplikasi, jadi prosesnya cepat dan mudah. Setelah dapat izin, baru bisa mengumpulkan donasi.

Setiap tiga bulan, mereka harus mempertanggungjawabkan hasilnya. Kalau donasi yang terkumpul lebih dari Rp500 juta, harus diaudit oleh akuntan publik. Kalau di bawah Rp500 juta, cukup audit internal.

Dilaporkan ke Kementerian Sosial, sebagai pihak yang memberikan izin, dan juga ke publik. Laporan itu harus mencakup jumlah donasi, penggunaan, dan sisa dana. Jadi masyarakat tahu kemana uang yang mereka donasikan digunakan.

Yang mengajukan izin adalah yayasan, badan, atau lembaga berbadan hukum. Prosesnya mudah sekali.

13. Bagaimana dengan pengawasan, Gus?

Kita juga akan memberikan pengawasan. Kalau donasi hanya di tingkat kabupaten, cukup diawasi oleh dinas sosial setempat. Kalau lintas kabupaten atau provinsi, diawasi oleh Kementerian Sosial.

Terutama yang menggalang dana lewat media sosial, televisi, atau media lintas provinsi, harus mengajukan izin ke Kemensos. Ini penting agar semua paham.

Membantu tidak cukup hanya dengan niat baik. Harus taat aturan dan transparan. Penyelenggara donasi juga harus bertanggung jawab.

14. Jadi ini sebagai pelajaran dari kejadian sebelumnya ya, Gus?

Betul. Banyak yang belum tahu aturan ini. Di tahun 2025, siapapun yang mengumpulkan donasi lewat media sosial atau TV, harus mengajukan izin.

15. Tadi sempat disinggung soal Kementerian Bantuan Sosial yang akan jadi Kementerian Pemberdayaan Sosial. Fokusnya bagaimana, Gus?

Sekarang, 80 persen program kita fokus di perlindungan sosial (social protection). Tapi, pemberdayaan masih kurang terekspos. Anggarannya kecil sekali.

Ke depan, kita ingin agar program pemberdayaan menjadi tindak lanjut dari social protection. Keluarga yang sudah terlihat mampu mandiri akan dipindah ke program pemberdayaan.

Bantuannya bukan dalam bentuk bansos lagi, tapi berupa modal, pengembangan pasar, bahan baku, tata kelola keuangan, dan sebagainya. Fokusnya ke kepentingan produksi mereka.

16. Apakah selama ini tidak ada graduasi?

Ada, tapi kecil sekali. Fokus kita adalah membuat social protection dan pemberdayaan seimbang.

17. Tahun depan, bansos apa yang akan dikucurkan, Gus? Apakah ada program baru?

Semua berdasarkan data. Kita tidak bisa mengeluarkan bansos tanpa data. Program bansos bersifat adaptif, terutama untuk bencana dan kebutuhan mendesak.

18. Dampak PPN 12 Persen?

Kebijakan ini adalah pelaksanaan undang-undang. Pemerintah sudah menyiapkan paket kebijakan perlindungan, termasuk untuk pekerja yang di-PHK. Kementerian Sosial akan memantau perkembangan ini.

Kita ingin, ke depannya, lebih banyak orang keluar dari data bansos daripada masuk. Tapi ini masih dalam tahap persiapan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us