Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wantannas Sebut LGBTQ Ancaman Negara, Aktivis: Bertentangan dengan HAM

Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat (YouTube/TVR Parlemen)
Intinya sih...
  • Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap LGBTQ akan masuk isu strategis nasional 2025, khususnya di bidang sosial budaya.
  • Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) menyesalkan pernyataan Wantannas dan menilai bahwa narasi LGBT sebagai ancaman negara mencerminkan kegagalan negara memahami konstitusi.

Jakarta, IDN Times - Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) akan masuk isu strategis nasional 2025, khususnya di bidang sosial budaya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Menanggapi pernyataan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) menyesalkan pernyataan ini. 

“KOMPAKS menilai pernyataan ini tidak berdasar, bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), serta berpotensi melanggengkan dan memicu peningkatan tindak diskriminasi, persekusi, dan kekerasan terhadap individu maupun kelompok LGBTQ di Indonesia,” tulis KOMPASK dalam pernyataan sikap yang diterima IDN Times, Rabu (20/11/2024).

1. KOMPAKS soroti narasi LGBTQ sebagai ancaman negara

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mereka menyoroti beberapa hal yang bermasalah dari pernyataan Wantannas termasuk adanya narasi LGBT sebagai ancaman negara yang dinilai malah mencerminkan kegagalan negara memahami dan menghormati konstitusi sebagai landasan utama perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. 

“Pasal 28I UUD 1945 dengan tegas menjamin bahwa setiap orang berhak atas kebebasan dari perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun, serta berhak mendapatkan perlindungan yang setara di hadapan hukum,” ujar KOMPAKS.

2. Mendesak Wantannas mengedepankan perlindungan HAM bagi LGBTQ

LGBT dan LGBT. Sumber Foto oleh Gotta Be Worth it: Pexels

KOMPAKS merekomendasikan Wantannas dan pemangku kebijakan terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas. Pertama, mendesak Wantannas untuk meluruskan narasi publik yang menyebut LGBTQ sebagai ancaman negara dan mengedepankan perlindungan HAM. Komnas HAM juga diminta merespons pernyataan Wantannas serta memastikan penghormatan hak-hak kelompok rentan dan mendorong keadilan.

Terakhir, mendorong  Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menyusun mekanisme perlindungan efektif guna mencegah diskriminasi, kekerasan, dan persekusi berbasis gender dan seksualitas, serta menjamin perlindungan tanpa diskriminasi bagi korban.

“Mengkategorikan LGBTQ sebagai ancaman negara adalah bentuk sesat pikir, tidak berdasar, dan justru bertentangan dengan tujuan dibentuknya Wantannas sebagai institusi yang semestinya ikut menjamin keselamatan bangsa dan negara,” tulis mereka.

3. Perkembangan LGBTQ, konflik pesisir hingga kualitas pendidikan masuk isu strategis sosbud

Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat (YouTube/TVR Parlemen)

Hutabarat, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024) memaparkan sejumlah isu strategis nasional tahun depan di bidang sosial budaya (sosbud). Salah satunya adalah isu LGBTQ yang dikhawatirkan akan jadi bom waktu.

"Pada bidang sosial budaya yaitu perkembangan LGBTQ; penguatan jati diri di Papua; konflik pesisir; ingat petani untuk generasi muda; kesejahteraan dosen; kualitas sarjana; kualitas pendidikan; daya anti korupsi; dan konten tv," jelasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us