Warga Terkena Sodetan Sungai Ciliwung Dibebaskan dari Biaya Sewa Rusun

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan, sebanyak 23 kepala keluarga (KK) yang terdampak proyek sodetan Ciliwung sudah direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Utara (Cibesut), Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sebanyak 23 KK atau 86 jiwa itu sudah menempati Rusun Cipinang Besar Utara sejak 12 Januari dan sekarang sudah menempati unit masing-masing,” ujar Sarjoko dalam siaran tertulis, Rabu (1/2/2023).
1. Sementara warga dibebaskan dari biaya sewa

Sarjoko menjelaskan, warga yang terdampak sodetan sungai Ciliwung sementara ini akan bebas dari tarif sewa.
Kebijakan tersebut mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Meski demikian, penghuni dibebankan membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian.
2. Warga membayar biaya listrik dan air

Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan besaran retribusi sewa rusunawa tersebut. Meski demikian, warga yang menghuni rusun harus membayar biaya listrik sendiri sesuai pemakaian.
"Belum ditentukan, untuk retribusi sewa masih gratis. Namun penghuni membayar biaya listrik dan air sesuai jumlah pemakaian masing-masing,” kata Sarjoko.
3. Warga non-DKI Jakarta akan dipulangkan

Sementara, lanjut Sarjoko, bagi warga non-Jakarta, mereka dipulangkan oleh Pemprov DKI ke daerah asalnya.
"Saya dapat informasi dari wilayah, mereka dikembalikan ke daerah," ujar dia.