Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waspada! Pengendara Odong-odong di Jalan Raya Terancam Pidana Penjara

Ilustrasi odong-odong (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan masih mengizinkan odong-odong beroperasi di ibu kota. Syaratnya, odong-odong tidak melintas di jalan raya DKI Jakarta. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Syarin Liputo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).

"Mereka silakan beroperasi selama ini di jalan lingkungan di kawasan yaitu menjadi wilayah operasinya, silakan," jelas Syafrin.

1. Odong-odong dianggap berbahaya di jalan raya

IDN Times/Rochmanudin

Syafrin menegaskan, odong-odong tak boleh melintas di jalan raya lantaran ada syarat teknis laik jalan. Odong-odong, kata dia, boleh beroperasi selama di jalan yang sifatnya menjadi area bermain anak-anak.

"Tapi begitu yang bersangkutan masuk ke jalan raya, tentu ini akan membahayakan keselamatan, apakah penumpang odong-odong itu sendiri maupun lalu lintas lainnya yang ada di jalan raya tersebut," jelas Syafrin.

2. Pengendara odong-odong terancam pidana penjara bila masih nekat

IDN Times/Rocmanudin

Bila pemilik atau pengendara odong-odong masih nekat, Syafrin mengingatkan, ada ancaman pidana berupa denda dan kurungan penjara. Tidak hanya itu, kendaraan odong-odong tersebut juga ditahan di pool Dishub DKI Jakarta.

"Apabila yang bersangkutan mengoperasikan motor roda empat atau lebih di jalan raya, itu diancam pidana kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu," jelasnya.

3. Pemilik odong-odong diminta cari pekerjaan lain

Ilustrasi odong-odong (ANTARA/Andi Firdaus)

Sebagai solusi, Syafrin meminta pemilik odong-odong mencari pekerjaan lain di luar mengoperasikan odong-odong. 

"Terhadap pemilik odong-odong, kita harapkan bisa menyalurkan kegiatan yang bisa digeluti daripada menghadirkan kendaraan odong-odong yang mengabaikan keselamatan dan keamanan," ungkap Syafrin. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us