Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

WWF Indonesia Sebut Banjir Sumatra Bukan Semata Salah Menhut Sekarang

IMG-20251208-WA0037.jpg
Kondisi pasca banjir di Aceh Tamiang, banyak mobil yang terbalik dihantam banjir (IDN Times/Prayugo Utomo)
Intinya sih...
  • Akumulasi kebijakan dan pemberian izin menteri dahulu
  • Soroti lemahnya kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi perlindungan lingkungan
  • DPR bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - WWF Indonesia menilai musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat tidak dibisa disalahkan kepada satu pihak, terutama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Sebab akar persoalan jauh lebih kompleks dan tidak bisa ditimpakan hanya kepada pejabat yang baru memimpin sektor kehutanan.

CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda menekankan, bencana ini merupakan hasil dari proses panjang akibat tata kelola lingkungan yang bermasalah selama bertahun-tahun. Ia menegaskan, kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan bukanlah persoalan yang muncul secara tiba-tiba.

“Terlihatnya ini sesuatu yang akumulasi ya. Jadi, ini sebetulnya akibat dari pengelolaan yang bertahun-tahun ya, belasan tahun jadi bukan hanya sesaat,” katanya dilansir dari akun resmi WWF Indonesia, Kamis (11/12/2025).

1. Akumulasi kebijakan dan pemberian izin menteri dahulu

IMG-20251208-WA0036.jpg
Kondisi pasca banjir di Aceh Tamiang (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurutnya, akar penyebab bencana harus dilihat dari rangkaian kebijakan masa lalu yang memberikan ruang besar bagi eksploitasi kawasan hutan tanpa mitigasi yang memadai.

Aditya menjelaskan, berbagai izin yang dikeluarkan pada periode-periode sebelumnya menjadi bagian dari masalah struktural yang kini menimbulkan dampak besar.

Sehingga, dia menilai, tidak tepat apabila publik hanya menyalahkan menteri yang sedang menjabat.

“Jelas ini bukan kesalahan ataupun sesuatu tanggung jawab yang hanya bisa dibebankan untuk menteri yang sekarang (Raja Juli Antoni), karena ini akumulasi dari kebijakan ataupun pemberian izin menteri-menteri dahulu juga,” tegasnya.

2. Soroti lemahnya kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi perlindungan lingkungan

IMG-20251207-WA0007.jpg
Potret bencana banjir di Aceh Tamiang, salah satu pesantren dikepung gelondongan kayu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain soal perizinan, Aditya menyoroti lemahnya kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Salah satu yang paling krusial ialah aturan mengenai perlindungan sepadan sungai, yang sebenarnya telah dibuat untuk mencegah banjir bandang. Namun, implementasinya di lapangan tidak konsisten.

Dia mencontohkan banyaknya perkebunan dan kegiatan pertambangan yang justru membangun hingga ke bibir sungai.

“Banyak sekali kita lihat perkebunan itu membuat kebunnya itu ya sampai pinggir sungai. Misalnya untuk konteks pertambangan dan sebagainya. Jadi, bahkan bisa dibilang hanya sebagian kecil yang betul-betul menjalankan upaya untuk melindungi sepadan sungainya,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut WWF Indonesia, jalan keluar dari persoalan ini bukan dengan mencari kambing hitam, melainkan membenahi tata kelola hutan secara menyeluruh. Mulai dari audit izin lama, penegakan aturan perlindungan sungai, hingga pengawasan yang lebih kuat.

3. DPR bentuk Panja Alih Fungsi Lahan

Komisi IV DPR RI dan Menhut Raja Juli Antoni gelar rapat isu bencana  Sumatra dan Aceh
Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai isu bencana di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh pada Kamis (4/12/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera. Ia pun meminta Kemenhut tak segan menindak pembalak liar meski dibeking jenderal bintang dua dan tiga.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek.

Ia menegaskan, DPR meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan, baik yang legal maupun ilegal.

"Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu. Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu," ujar Titiek.

Titiek meminta, Kementerian Kehutanan mengusut pelaku pembalak liar yang sebabkan banjir di Sumatera. Ia juga meminta, segala bentuk izin koorporasi yang menebang pohon dievaluasi.

"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Satpol PP Bakal Tingkatkan Keamanan 20 Gereja di Kota Bekasi saat Natal

11 Des 2025, 20:54 WIBNews