Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yasonna Klaim Tidak Ditanya Posisi Harun Masiku saat Diperiksa KPK

Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024). (IDN Times/Aryodamar).

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diperiksa tujuh jam terkait kasus eks caleg PDI Perjuangan, Harum Masiku. Meski begitu, ia mengklaim tak ditanya soal posisi Harun Masiku yang saat ini masih buron.

"Tidak, tidak ada," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Yasonna mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM. Sebagai Ketua DPP PDIP, Yasonna Ditanya terkait surat penetapan calon legislatif (caleg).

"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung Agung untuk permintaan Fatwa, Fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57," ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Yasonna menjelaskan bahwa pada saat itu, dirinya sebagai Ketua DPP PDIP menandatangani surat permintaan fatwa dari PDIP ke MA. Sebab, ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal.

"Saya kirim surat ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Sementara itu, sebagai mantan menteri, Yasonna mengaku ditanya soal perlintasan Harun Masiku dari dan ke luar negeri. Ia menjelaskan Harun Masiku sempat ke luar negeri pada 6 Januari 2020, lalu kembali lagi pada 7 Januari 2020.

"Kan itu dia masuk tanggal 6 keluar tanggal 7 dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang memfollow up," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us