Yusril: Reynhard Sinaga Mungkin akan Dipenjara di Nusakambangan

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan terpidana kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga, kemungkin akan ditahan di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, andai dipulangkan ke Tanah Air.
"Itu orang harus dimasukkan ke dalam maksimum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan," ujar Yusril, Kamis (6/2/2025).
1. Yusril sebut Reynhard Sinaga tak bisa ditempatkan di penjara umum

Menurut Yusril pekerjaan pemerintah tidak mudah apabila Reynhard Sinaga benar-benar kembali ke Tanah Air. Sebab, Reynhard tak bisa ditempatkan di penjara umum.
"Orang ini kalau dibebaskan seperti Napi biasa akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi," ujarnya.
2. Permintaan pemulangan Reynhard Sinaga datang dari keluarga

Yusril mengatakan, pemulangan Reynhard Sinaga datang dari keluarganya. Keluarga Reynhard disebut sempat mendatangi kantornya.
"Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke Kementerian Koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya," ujarnya.
3. Reynhard Sinaga terpidana kasus kejahatan seksual di Inggris

Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan terpidana penjara 40 tahun di Inggris. Ia disebut sebagai predator seksual.
Reynhard melakukan serangan seksual pada sejumlah pria yang mabuk, dan menggunakan obat penenang. Perbuatannya terungkap ketika salah satu korbannya terbangun.