Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

241 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Kamboja Sudah Kembali ke RI

Menlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI hingga saat ini masih memproses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja bodong di Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan dari Juli hingga Agustus 2022, sebanyak 241 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.

1. Diserahterimakan ke Kemensos

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha (Dok. IDN Times/Istimewa)

Judha menambahkan, sebanyak 241 WNI tersebut dipulangkan secara bertahap ke Indonesia setelah melalui verifikasi dan pendalaman kasus oleh KBRI Phnom Penh dan Bareskrim.

“241 WNI ini diserahterimakan ke Kemensos dan dikembalikan ke keluarga masing-masing,” kata Judha, dalam konferensi pers daring, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Bareskrim disebut masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk menemukan para perekrut WNI ini.

2. Ada peningkatan kasus dari tahun lalu

Seorang biksu yang sedang dibonceng sedang melewati salah satu ruas jalanan di kota Phnom Penh, Kamboja, pada Oktober 2020. (unsplash.com/@tranquilhuman)

Judha menyayangkan adanya peningkatan kasus sejak 2021. Tahun lalu, Kemlu dan KBRI Phnom Penh berhasil menyelamatkan 119 WNI dengan kasus yang sama. Judha menambahkan, lowongan kerja palsu ini tak hanya tertuju ke Kamboja, namun juga ke Laos, Myanmar, Vietnam dan Filipina.

“Di tahun ini, dari Januari 2022 sampai Agustus 2022, melonjak sampai 446 orang. Ini termasuk yang 241 yang sudah pulang,” lanjut Judha.

3. Kronologi lowongan kerja bodong ke luar negeri

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ratusan WNI ini mendapat iming-iming pekerjaan di Sihanoukville, Kamboja, dengan menjadi call center, operator, dan customer service. Namun sampai di sana, mereka tak mendapatkan kerja sesuai janji.

Ratusan WNI ini malah disekap bahkan ada yang menerima ancaman akan dijual ke perusahaan lain. Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Berdasarkan modus-modus kasus sebelumnya, para WNI ini diminta melakukan penipuan untuk tujuan investasi bodong. Target penipuan juga kebanyakan masyarakat Indonesia.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us