Ajari Islam-Sembunyikan Al Quran, Perempuan Uighur Ini Dibui 14 Tahun

Jakarta, IDN Times - Perempuan Uighur, yang ditangkap tengah malam di Xinjiang 4 tahun lalu, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, karena dituduh mengajarkan Islam kepada anak-anak di lingkungannya dan menyembunyikan salinan Al Quran.
Perempuan bernama Hasiyat Ehmet itu merupakan penduduk asli di daerah Manas, Prefektur Otonomi Changji Hui Xinjiang. Hasiyet diculik pemerintah China pada Mei 2017, dikutip dari WION.
1. Hasiyat Ehmet dijerat dua pasal berbeda

Laporan soal vonis kepada Hasiyet pertama kali diungkap Radio Free Asia. Dia divonis tujuh tahun penjara karena dituduh mengajarkan Al Quran dan memberikan pendidikan keagamaan, serta vonis tujuh tahun lainnya karena menyembunyikan dua Al Quran.
Ketika ditangkap, otoritas setempat sedang melakukan razia dan penyitaan terhadap buku-buku keagamaan di Distrik Manas.
2. Ditangkap malam hari tanpa ganti pakaian

Anggota Kepolisian China dikabarkan memasuki rumah Hasiyet pada malam hari dan langsung menutup kepalanya dengan tudung hitam. Polisi mengabaikan permintaan Hasiyet untuk mengganti pakaian atau membawa obat sebelum ditangkap.
Hasiyet menjadi satu dari jutaan etnis Uighur yang menjadi target diskriminasi pemerintah China. Mereka kerap menangkapi pengusaha, aktor intelektual, dan tokoh budaya, serta agama dari etnis Uighur.
3. Lebih dari 1,8 juta etnis Uighur dilaporkan dipenjara

Sejak 2017, lebih dari 1,8 juta etnis Uighur dan minoritas Turki lainnya, dilaporkan telah dipenjara di jaringan pusat penahanan di Xinjiang.
Otoritas Tirai Bambu melabeli etnis Uighur sebagai kelompok ekstremis. Mereka kerap ditangkap dan dimasukkan ke dalam kamp-kamp pengungsian. Pemerintah China berdalih mereka memberikan pendidikan vokasi, sementara laporan yang muncul adalah kamp digunakan untuk menyiksa dan menginterogasi etnis Uighur.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat beserta sekutunya menyebut China telah melakukan genosida atau pembunuhan massal terhadap etnis Uighur.