Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Arab Saudi Tuding Israel Sengaja Bikin Warga Gaza Kelaparan

Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan menyebut bahwa Israel dengan sengaja telah menerapkan kebijakan untuk membuat warga Palestina yang ada di Jalur Gaza, kelaparan.

“Israel menerapkan dengan sengaja kebijakan ini untuk membuat warga Palestina menderita,” kata Faisal, dikutip dari Anadolu, Senin (29/1/2024).

Faisal juga kembali menyerukan agar Israel wajib melakukan apa yang sudah menjadi komitmen bersama, yaitu mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan.

“Kita membutuhkan sebuah resolusi internasional yang bernilai dan mengikat untuk menghentikan agresi pendudukan Israel terhadap Gaza,” ucap dia.

1. Saudi sambut baik keputusan Mahkamah Internasional

Sebelumnya, Saudi menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) atas permintaan Afrika Selatan untuk memberlakukan aksi darurat terhadap situasi di Jalur Gaza akibat agresi Israel.

“Saudi menolak tegas terhadap praktik pendudukan Israel dan pelanggaran terhadap Konvensi PBB soal genosida,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

2. Indonesia minta Israel wajib penuhi keputusan ICJ

Ilustrasi Kementerian Luar Negeri RI. (IDN Times/Sonya Michaella)

Dalam pembacaan putusan, hakim Joan Donoghue meminta Israel untuk mengambil langkah segera dalam meminimalisir terjadinya tindakan genosida.

“Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida,” seru Donoghue dalam pembacaan putusannya.

Dalam hal ini, Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza. Menurut Indonesia, keputusan ICJ tersebut memang belum memenuhi harapan banyak pihak, apalagi soal pentingnya penghentian aksi militer Israel di Gaza.

“Keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional. Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

3. Apa saja putusan ICJ soal kasus Israel yang diajukan Afsel?

Sidan pembacaan putusan ICJ di Den Haag Belanda pada Jumat, 26 Januari 2024. (twitter.com/@CIJ_ICJ)

Berikut putusan ICJ soal kasus Israel yang diajukan Afrika Serikat:

- Pengadilan mengatakan mereka memiliki yurisdiksi untuk memutuskan kasus ini.
- Pengadilan memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Jalur Gaza, dan harus melaporkan kembali dalam satu bulan.
- Pengadilan mengatakan Israel harus mencegah dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida di Jalur Gaza.
- Pengadilan mengatakan Israel harus mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.
- Pengadilan mewajibkan Israel untuk mengambil tindakan lebih banyak untuk melindungi warga Palestina tetapi tidak memerintahkan mereka untuk mengakhiri operasi militer di Jalur Gaza

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us