Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Tuduh RSF Lakukan Genosida di Sudan

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, mengatakan bahwa Pasukan Pendukung Cepat (RSF) di Sudan telah melakukan genosida. Dia, pada Selasa (7/1/2025), juga mengumumkan sanksi terhadap pemimpin RSF, Mohamed Hamdan Dagalo alias Hemedti, serta perusahaan terkait.

Konflik antara RSF dan militer Sudan yang dimulai sejak April 2023 telah menewaskan puluhan ribu orang, menyebabkan jutaan warga kehilangan tempat tinggal, dan menciptakan krisis kemanusiaan terbesar di dunia saat ini.

1. Genosida terhadap etnis tertentu

AS menuduh RSF dan milisi sekutunya melakukan genosida terhadap kelompok etnis tertentu di Sudan.

“RSF dan milisi terkait secara sistematis membunuh pria dan anak laki-laki, bahkan bayi, berdasarkan etnis,” ujar Blinken, dilansir DW.

Selain itu, perempuan dan anak perempuan dari kelompok etnis tertentu menjadi sasaran pemerkosaan serta kekerasan seksual brutal.

Menurut Blinken, milisi ini juga menyerang warga sipil yang melarikan diri dari konflik, membunuh mereka yang mencoba menyelamatkan diri, serta menghalangi akses penduduk yang tersisa terhadap bantuan kemanusiaan. Tindakan ini dianggap memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi PBB 1948.

2. Krisis kemanusiaan terbesar di dunia

Konflik berkepanjangan ini menciptakan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk. Menurut data PBB, lebih dari 30 juta orang di Sudan saat ini membutuhkan bantuan kemanusiaan, dengan separuhnya adalah anak-anak.

Dalam beberapa kasus ekstrem, keluarga yang terjebak di daerah konflik terpaksa memakan rumput untuk bertahan hidup, dilaporkan oleh NPR.

Blinken menyebut kondisi ini sebagai tragedi kemanusiaan terbesar saat ini.

3. AS umumkan sanksi terhadap RSF

Sebagai tanggapan atas tindakan RSF, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Mohamed Hamdan Dagalo alias Hemedti dan tujuh perusahaan yang berafiliasi dengan RSF. Perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar berbasis di Uni Emirat Arab (UEA), termasuk yang menangani penyelundupan emas dari Sudan, dilansir CBC News.

Sanksi ini mencakup pembekuan aset di AS dan larangan perjalanan untuk Hemedti. Selain itu, perusahaan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini dilarang melakukan transaksi dengan pihak AS.

4. Bantahan UEA terkait tuduhan

UEA, yang telah berulang kali dituduh mempersenjatai RSF, membantah semua tuduhan meskipun ada bukti yang bertentangan. Hingga kini, pejabat UEA belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan baru yang dilaporkan oleh pemerintah AS.

Sementara itu, RSF juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan genosida dan sanksi yang diumumkan.

5. Konflik yang terus memanas

Konflik antara RSF dan militer Sudan berawal pada April 2023 karena perebutan kekuasaan menjelang transisi menuju pemerintahan sipil. Pertempuran ini telah menewaskan lebih dari 24 ribu orang, meski laporan lain menyebut angka korban mencapai 28 ribu.

AS menegaskan bahwa tuduhan genosida dan sanksi ini bukan untuk mendukung salah satu pihak, tetapi untuk memastikan adanya akuntabilitas atas kejahatan perang dan kekejaman yang terjadi.

“RSF bertanggung jawab atas kekejaman terburuk yang terjadi di dunia saat ini,” ujar John Prendergast, salah satu pendiri The Sentry, organisasi pengawas berbasis di AS.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bagus Samudro
EditorBagus Samudro
Follow Us