Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Badan HAM PBB: Iran Eksekusi Mati 900 Orang Lebih pada 2024

Ilustrasi Kantor PBB di New York, Amerika Serikat. (unsplash.com/Meizhi Lang)
Ilustrasi Kantor PBB di New York, Amerika Serikat. (unsplash.com/Meizhi Lang)
Intinya sih...
  • 901 orang dieksekusi mati di Iran sepanjang 2024, termasuk 31 perempuan.
  • Mayoritas hukuman mati dijatuhkan untuk pelanggaran narkoba dan pembangkangan politik.
  • Komisaris Tinggi PBB untuk HAM mendesak Iran untuk menghentikan eksekusi dan memberlakukan moratorium.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Selasa (7/1/2025) mengungkap bahwa 901 orang telah dieksekusi mati di Iran sepanjang 2024. Sebanyak 31 orang di antaranya merupakan perempuan. 

"Sangat mengkhawatirkan bahwa sekali lagi kita melihat peningkatan jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati di Iran dari tahun ke tahun," kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Turk.

Angka pada 2024 meningkat dari setahun sebelumnya, yakni 853 pada 2023. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak tahun 2015, saat 972 orang dieksekusi.

"Sudah saatnya Iran membendung gelombang eksekusi yang terus meningkat ini," kata Turk.

1. Hukuman mati dijatuhkan untuk pelanggaran berat

Sebagian besar hukuman mati dijatuhkan untuk kejahatan seperti pelanggaran terkait narkoba dan pembangkangan politik. Mereka dihukum dengan cara digantung.

Salah satu insiden yang menjatuhkan hukuman mati seperti aksi protes pada 2022 lalu. Para pelaku diberikan hukuman setelah memprotes terbunuhnya seorang wanita berumur 22 tahun bernama Mahsa Amini yang ditahan oleh polisi.

Protes 2022 dianggap telah memicu kekacauan terburuk sejak Revolusi Islam 1979. Aksi protes kemudian dianggap sebagai bentuk pembangkangan politik.

Misi diplomatik Iran di Jenewa tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan PBB.

2. Wanita dijatuhi hukuman mati karena kekerasan dalam rumah tangga

Juru bicara Kantor HAM PBB, Liz Throssell, mengatakan 31 wanita dieksekusi pada 2024 di Iran. Angka itu menjadi yang paling tinggi sejak 15 tahun terakhir.

"Mayoritas kasus melibatkan tuduhan pembunuhan. Sejumlah besar perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak, atau perkawinan paksa," tambahnya.

Throssell mengatakan, salah satu wanita yang dieksekusi karena telah membunuh suaminya untuk mencegahnya memperkosa putrinya.

Adapun Masoud Pezeshkian, seorang reformis yang memenangkan pemilihan sebagai presiden Iran pada Juli 2024, membuat janji selama kampanyenya untuk lebih melindungi hak-hak perempuan dan kaum minoritas.

3. Desakan moratorium penggunaan hukuman mati

Ilustrasi bendera Iran (unsplash.com/mostafa meraji)
Ilustrasi bendera Iran (unsplash.com/mostafa meraji)

Dilansir NDTV, para aktivis semakin khawatir atas meningkatnya hukuman gantung di Iran. Mereka menuduh pihak berwenang di bawah pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menanamkan rasa takut di seluruh masyarakat.

Lembaga Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang bermarkas di Norwegia memantau dengan cermat eksekusi di Iran. 

”Kami menentang hukuman mati dalam keadaan apa pun. Hal itu tidak sesuai dengan hak dasar untuk hidup dan menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima berupa eksekusi terhadap orang-orang yang tidak bersalah," kata Turk.

Turk menambahkan bahwa penerapan hukuman mati adalah bentuk pelanggaran hukum internasional. Ia kemudian mendesak Iran untuk menghentikan semua eksekusi dan memberlakukan moratorium terhadap penggunaan hukuman mati dengan tujuan untuk akhirnya untuk menghapusnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siantita Novaya
EditorSiantita Novaya
Follow Us