Banyak Negara Pihak Konvensi Tutup Pintu untuk Pengungsi

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menyinggung soal kondisi pengungsi, terutama tantangan dari kedatangan ribuan pengungsi Rohingya ke Indonesia baru-baru ini. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan Forum Pengungsi Global di Jenewa, Swiss, Rabu (13/12/2023).
Retno mengangkat tentang krisis yang masih terjadi di Myanmar dan Jalur Gaza. Akibatnya, eksodus pengungsi masih terjadi.
“Saya ingatkan bahwa kita semua memiliki kewajiban yang sama untuk menghentikan perang dan konflik, dan menghormati hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” kata Retno, dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
“Dan sekarang, rakyat Gaza menjalani mimpi buruk mereka karena upaya untuk genjatan senjata terus menghadapi hambatan. Sementara itu, di Myanmar kekerasan terus terjadi yang memaksa kaum Rohingya meninggalkan rumah mereka yaitu Myanmar,” ucap dia.
1. Indikasi TPPO Rohingya ke Indonesia
Sementara itu, Retno kembali menyinggung ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pengungsi Rohingya ke Indonesia.
“Adanya TPPO semakin menambah kompleksitas dan sulitnya penanganan isu pengungsi. Saya jelaskan bahwa Indonesia tidak akan ragu-ragu untuk memerangi TPPO yang merupakan kejahatan transnasional. Namun, Indonesia tidak dapat menjalankannya sendiri,” tegas Retno.
Menurut Retno, diperlukan kerja sama yang erat, baik di kawasan maupun internasional untuk memerangi TPPO.
2. Banyak negara pihak Konvensi Pengungsi tutup pintu untuk para pengungsi

Retno menekankan, pentingnya penguatan kerja sama dengan UNODC, UNHCR, dan IOM dalam penanganan masalah ini.
“Selain itu, saya juga menekankan kewajiban menerima resettlement bagi negara pihak Konvensi Pengungsi. Proses resettlement akhir-akhir ini berjalan dengan sangat lamban. Banyak negara pihak bahkan menutup pintu mereka untuk para pengungsi,” tuturnya.
3. Indonesia perkuat komitmen untuk para pengungsi

Retno kembali menehaskan, Indonesia akan terus memperkuat komitmen, khususnya melalui kerja sama dalam kerangka Bali Process, untuk penanganan pengungsi dan korban tindak TPPO.
“Indonesia akan terus memperkuat komitmennya khususnya melalui kerja sama dalam kerangka Bali Process sebagai adalah forum kerja sama dan konsultasi bagi penanganan tindak pidana people smuggling, trafficking in persons dan tindak pidana terkait lainnya antara negara asal, negara transit dan negara tujuan,” tutup dia.