TOP 5: Penertiban Tambang Emas di Papua hingga Lobi Spanduk Greenpeace

- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin penertiban tambang emas ilegal seluas 275 hektare di Papua, dengan penyegelan lokasi dan pengamanan barang bukti.
- Polisi menetapkan 243 orang dan 13 korporasi, termasuk pihak asing, sebagai tersangka karhutla; BNPB juga mencatat kebakaran baru di 16 wilayah.
- Polda Metro Jaya memanggil Dandhy Laksono terkait film "Pesta Babi", sementara Inayah Wahid mengakui membantu lobi aksi spanduk Greenpeace di Bundaran HI.
Jakarta, IDN Times - Penertiban tambang emas ilegal di Papua hingga ratusan orang dan belasan korporasi jadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhuta) mewarnai pemberitaan sepanjang Jumat (23/10/2026).
Jurnalis Dandhy Laksono yang menerima pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya dalam kasus film Pesta Babi juga turut mewarnai pemberitaan IDN Times kemarin, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #BeritaHariIni. Berikut lima artikel terpopuler yang banyak disorot pembaca.
1. Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Emas Ilegal 275 Hektare di Papua
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin langsung operasi penertiban kawasan tambang emas ilegal seluas 275 hektare di wilayah Papua. Langkah tegas ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas eksploitasi tanpa izin yang merusak ekosistem hutan dan mengancam keamanan wilayah setempat.
Pemerintah bersama aparat keamanan berkoordinasi ketat untuk menyegel area tambang serta mengamankan barang bukti di lokasi. Penertiban ini diharapkan menjadi preseden bagi perlindungan sumber daya alam serta penegakan hukum berkelanjutan di Tanah Papua.
2. 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ada Asing
Aparat kepolisian telah menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari deretan tersangka tersebut, beberapa di antaranya diketahui melibatkan warga negara asing dan entitas perusahaan bermodal asing.
Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait pembakaran lahan secara sengaja untuk pembukaan area baru. Penindakan hukum ini menyasar pihak individu maupun korporasi guna memberikan efek jera dan mencegah bencana asap berulang.
3. Polda Metro Panggil Dandhy Laksono Terkait Laporan Film Pesta Babi
Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap sutradara dan aktivis Dandhy Dwi Laksono terkait laporan mengenai film dokumenter "Pesta Babi". Pemanggilan tersebut bertujuan meminta klarifikasi atas aduan masyarakat mengenai muatan konten dalam film tersebut.
Dandhy dipanggil untuk memberikan keterangan resmi mengenai proses pembuatan dan narasi karya visual tersebut di hadapan penyidik. Kasus ini menjadi perhatian publik terkait dengan ruang kebebasan berekspresi dan batasan hukum pada karya dokumenter.
4. BNPB Ungkap Terjadi Karhutla Baru di 16 Daerah
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan munculnya titik kebakaran hutan dan lahan baru yang tersebar di 16 wilayah Indonesia. Lonjakan titik api ini dipicu oleh kondisi cuaca kering yang mempercepat penyebaran api di area semak dan lahan gambut.
BNPB terus mengoptimalkan pemadaman darat dan pemadaman udara melalui water bombing di daerah terdampak paling parah. Pemerintah daerah diimbau untuk meningkatkan status siaga darurat guna mengantisipasi perluasan wilayah kebakaran.
5. Inayah Wahid Akui Bantu Lobi Aksi Pasang Spanduk Greenpeace di Bundaran HI
Inayah Wahid mengonfirmasi keterlibatannya sebagai anggota Greenpeace dalam aksi pembentangan spanduk protes di Patung Selamat Datang, Bundaran HI. Putri dari Gus Dur ini menjelaskan bahwa perannya sebatas membantu jalur lobi komunikasi, bukan ikut memanjat monumen tersebut.
Dalam Dialog Kebangsaan di Sumenep, Inayah menegaskan pentingnya organisasi masyarakat seperti NU untuk terus berpihak pada rakyat kecil dan menolak kepentingan tambang. Menurutnya, aset perjuangan terbesar harus difokuskan pada sektor pendidikan dan perlindungan lingkungan hidup.



















